Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Viral Surat Terbuka ke Gubernur, Semua Pihak Sepakat Berdamai
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Viral Surat Terbuka ke Gubernur, Semua Pihak Sepakat Berdamai

redaksi
redaksi
Published: 5 Desember 2023
Share
5 Min Read
SHARE

TARAKAN – Viralnya surat terbuka yang ditujukan ke Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, oleh Yakub Kopong Beni suami dari salah pegawai RSUD dr Jusuf SK menuai banyak polemik.

Dalam surat yang ditulis pada 3 Desember 2023 tersebut menyatakan bahwa istri dari Yakub Kopong Beni yakni Riska Setiyanti mendapat sanksi dari SPI RSUD dr Jusuf SK mengenai dugaan markup anggaran terhadap pengadaan barang untuk RSUD dr Jusuf SK.

Karena hal tersebut, Yakub melayangkan surat ke Gubernur untuk diberikan keadilan terhadap perkara yang terjadi. Sebab, dugaan markup anggaran tersebut karena adanya tekanan dari atasannya bernama Elyanto dan rekannya bernama Agus Nirwanto dan Majid.

“Ketiganya meminta agar istri saya melakukan markup dan terus mereka tekan agar hal tersebut dilakukan. Jika tidak dilakukan maka istri saya akan dipindah dan dianggap tidak membantu lbu Rahmawati menjadi anggota DPR,” bunyi dari surat tersebut.

Untuk mencegah agar isu ini tidak berkembang luas dan menimbulkan persepsi yang tidak benar adanya. Mukhlis Ramlan melakukan mediasi dengan seluruh pihak yang terlibat.

Bertempat di ruang Dirut RSUD dr Jusuf SK, Mukhlis Ramlan yang didampingi oleh H Ince A Rifai selaku mediator meminta klarifikasi ke semua pihak dan mencari titik dari permasalahan yang terjadi.

Mukhlis Ramlan menegaskan, tidak ada intervensi dari Gubernur Kaltara beserta ibu Gubernur dalam proyek pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Jusuf SK. Proyek tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang diterapkan oleh rumah sakit.

Sementara Elyanto, sudah melaksanakan semua mekanisme dan meminta Riska untuk menerapkan semua aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya Majid dan Agus Nirwanto ikut dalam tahapan pengadaan.

“Jadi semua berkas yang tidak lengkap, dilengkapi. Soal pembayaran yang belum selesai, diselesaikan diinternal. Semua tuduhan kepada Riska juga, SPI belum ada tahap memberikan sanksi, baru meminta keterangan atas semua kegiatan. Efek dari itu, suasana kebatinan harus dia luruskan juga, sebagai nama baiknya. Begitu juga dengan Elyanto, Majid dan Agus Nirwanto,” jelasnya.

“Jadi persyaratan tahapan, mekanisme sudah dilalui. Nah soal ada yang belum selesai, soal pembayaran itu diselesaikan internal. Jadi memang semua rumah sakit termasuk Rumah Sakit Jusuf SK menerapkan aturan – aturan yang berjalan selama ini dan ada yang tidak maksimal (persoalan) tentu dibicarakan secara internal,” lanjutnya.

Kemudian terkait dengan SPI, lanjut Mukhlis, belum pada tahap memberikan sanksi. Hanya baru pada tahap memanggil dan meminta keterangan atas semua kegiatan yang dilakukan di rumah sakit termasuk pengadaan barang dan jasa.

“Jadi teman media kita clearkan disini. Semua pihak hadiri di sini, dan ini jadi pembelajaran bagi Rumah Sakit untuk menjadi lebih baik. Semua tuduhan dan segala persoalan lain kita akhiri dalam rangka perbaikan rumah sakit,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Yakub Kopong Beni sebagai suami Riska juga minta maaf jika surat yang dilayangkan ke Gubernur Kaltara merugikan beberapa pihak.

“Namun tujuan saya sebagai kepala keluarga, saya melihat istri, saya rasa saya sebagai suami berhak untuk membela itu dan itu tujuan saya,” ungkapnya.

“Saya tidak pernah share surat tersebut ke publik, sebetulnya itu saya share ke group keluarga kami. Saya tidak sangka ini terbesar ke media lain, saya juga memohon maaf, ada kata-kata yang belum saya konfirmasi secara dalam,” kata Yakob.

Sementara itu pihak ketiga pengadaan barang di RSUD dr Jusuf SK, Majid mengaku tidak pernah mengendalikan, mengintervensi dan markup pengadaan barang ke pekerja di RSUD dr Jusuf SK. Ia juga menyayangkan pernyataan Yakob jika ada intervensi.

“Itu tidak ada sama sekali. Tidak ada penekanan. Saya tegas, tidak melakukan hal yang disangkakan kepada saya. Sebelumnya saya akan menempuh jalur hukum dari surat yang beredar dan mencatut nama saya. Tapi saya dipanggil untuk mediasi. Saya tegaskan, saya tidak melakukan hal-hal yang disangkakan kepada saya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama, RSUD dr Jusuf SK, dr Ario Gatot Kertarto mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan antara pekerjanya dengan pihak ketiga secara internal. Sebelumnya pihaknya sudah mengambil langkah pencegahan.

“Kita akan selesaikan secara internal dan itu saya juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan diawal. Saya tidak menyangka bakal terjadi viral. Kita akan selesaikan secara internal Insya Allah sesuai prosedur dan tidka melanggar hukum. Terkait pernyataan di dalam surat yang viral adanya miss komunikasi,” singkatnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI 22 September 2026
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian 20 September 2026
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi 20 September 2026
  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi
  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
NEWS

Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

19 September 2026
NEWS

Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai

15 September 2026
LifestyleNEWS

Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

12 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?