Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Warga Transmigran Asal Lombok jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi 
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Warga Transmigran Asal Lombok jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi 

redaksi
redaksi
Published: 5 April 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Badan Pemberantasan Narkotika Provinsi Kalimantan Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 969,26 gram, Rabu (5/4/2023) pagi tadi. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan BNNP pada 2 Maret 2023 lalu.

Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara Kombespol Deden Andriana menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 tim pemberantasan BNNP Kaltara telah melakukan penangkapan terhadap H alias L di PelabuhanTengkayu saat hendak ke Bulungan.

“Kami sudah mendapatkan informasi dan mengamankan pelaku saat membeli tiket di Pelabuhan sdf. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Dibeberkan Deden, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka ditemukan plastik kresek warna hitam yang berisi kotak kardus, yang dibungkus plastik biru, lalu plastik hitam yang dilakban bening, kemudian didalam kotak kardus terdapat bungkusan plastik warna orange dan didalam bungkusan plastik warna orange tersebut berisi 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 969,26 gram.

“Jadi barang ini dia ambil dari orang yang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor scoopy warna merah di Jalan Yos Sudarso samping Alfamidi Jembatan Besi,” kata Deden.

Disebutkan, narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Talisayan Kabupaten Berau untuk diserahkan kepada orang yang menyuruh dan mengupah tersangka H alias L yaitu KR.

“Setelah tersangka H alias L tertangkap di Pelabuhan Tengkayu I (SDF Tarakan) kami melakukan control delivery namun pada saat kejadian KR curiga bahwa H dibawa oleh petugas sehingga KR dapat melarikan diri,” ungkapnya.

“Saat kami melakukan pengembangan ke Berau, lokasi tempat tinggal KR ini jauh dari pemukiman. Kami tiba sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Di lokasi tersebut tidak ada penerangan sehingga dari kejauhan mobil sudah kelihatan sehingga KR dengan mudah melarikan diri,” tambahnya.

Saat ini KR masih dalam pencarian dan pihak BNNP terus mengembangkan kasus lintas Provinsi ini.

Diketahui, kurir yang saat ini menjadi tersangka mendapatkan upah awal 2 juta dan dijanjikan akan mendapatkan sisa upah sebesar Rp 20 juta jika barang tersebut sampai ke Berau.

“Tersangka ini juga merupakan residivis. Dua merupakan warga transmigrasi dari Lombok yang tinggal di Berau,” terangnya.

Sebagai informasi, barang bukti berupa Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, berat nettto 969,26 gram, disisihkan untuk lab 0,5 gram, untuk pembuktian di persidangan 0,5 gram, dan untuk dimusnahkan 951,23 gram.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026
  • Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai 15 September 2026
  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar 12 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026
  • Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai
  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?