Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Bapemperda Desak Pemkot Segera Sampaikan Tanggapan Terkait Raperda KLA
POLITIK
Tim Gabungan Lantamal XII, BNNP dan Beacukai Gagalkan Pengiriman Sabu 15,3 Kg
HUKRIM
Implementasikan Prinsip ESG Berkelanjutan, Telkomsel Hadirkan Layanan Inklusif Ramah Disabilitas
NEWS
Pengurus Bakomubin Kaltara Dilantik, Mukhlis Ramlan Beberkan Rencana Kerja
NEWS
Briptu SH Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar Rumdin, Diduga Lalai Bersihkan Senpi
HUKRIM
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Warga Transmigran Asal Lombok jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi 
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
HUKRIM

Warga Transmigran Asal Lombok jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi 

redaksi
redaksi 5 April 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Pemberantasan Narkotika Provinsi Kalimantan Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 969,26 gram, Rabu (5/4/2023) pagi tadi. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan BNNP pada 2 Maret 2023 lalu.

Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara Kombespol Deden Andriana menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 tim pemberantasan BNNP Kaltara telah melakukan penangkapan terhadap H alias L di PelabuhanTengkayu saat hendak ke Bulungan.

“Kami sudah mendapatkan informasi dan mengamankan pelaku saat membeli tiket di Pelabuhan sdf. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Dibeberkan Deden, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka ditemukan plastik kresek warna hitam yang berisi kotak kardus, yang dibungkus plastik biru, lalu plastik hitam yang dilakban bening, kemudian didalam kotak kardus terdapat bungkusan plastik warna orange dan didalam bungkusan plastik warna orange tersebut berisi 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 969,26 gram.

“Jadi barang ini dia ambil dari orang yang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor scoopy warna merah di Jalan Yos Sudarso samping Alfamidi Jembatan Besi,” kata Deden.

Disebutkan, narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Talisayan Kabupaten Berau untuk diserahkan kepada orang yang menyuruh dan mengupah tersangka H alias L yaitu KR.

“Setelah tersangka H alias L tertangkap di Pelabuhan Tengkayu I (SDF Tarakan) kami melakukan control delivery namun pada saat kejadian KR curiga bahwa H dibawa oleh petugas sehingga KR dapat melarikan diri,” ungkapnya.

“Saat kami melakukan pengembangan ke Berau, lokasi tempat tinggal KR ini jauh dari pemukiman. Kami tiba sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Di lokasi tersebut tidak ada penerangan sehingga dari kejauhan mobil sudah kelihatan sehingga KR dengan mudah melarikan diri,” tambahnya.

Saat ini KR masih dalam pencarian dan pihak BNNP terus mengembangkan kasus lintas Provinsi ini.

Diketahui, kurir yang saat ini menjadi tersangka mendapatkan upah awal 2 juta dan dijanjikan akan mendapatkan sisa upah sebesar Rp 20 juta jika barang tersebut sampai ke Berau.

“Tersangka ini juga merupakan residivis. Dua merupakan warga transmigrasi dari Lombok yang tinggal di Berau,” terangnya.

Sebagai informasi, barang bukti berupa Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, berat nettto 969,26 gram, disisihkan untuk lab 0,5 gram, untuk pembuktian di persidangan 0,5 gram, dan untuk dimusnahkan 951,23 gram.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
redaksi 5 April 2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo