TANJUNG SELOR – Sebanyak 3.400 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga kurang mampu di Kalimantan Utara (Kaltara) dibantu untuk rehab pada tahun ini. Total anggarannya Rp 58,5 miliar (M) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.
Rehab rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didanai APBN, tahun ini dialokasikan Rp 52,5 miliar untuk merehab 3 ribu rumah warga kurang mampu yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltara. Rinciannya, Kota Tarakan dialokasikan 670 unit, Kabupaten Bulungan 635 unit, Tana Tidung 445 unit, Nunukan 820 unit, dan Malinau 430 unit. “Pada program BSPS dari APBN, masing-masing mendapatkan Rp 17,5 juta per kepala keluarga (KK),” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang didampingi kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi, baru-baru ini.
Sedangkan BSPS yang didanai APBD Provinsi Kaltara atau yang lebih dikenal dengan program rehab rumah, tahun ini dialokasikan Rp 6 miliar untuk merehab sebanyak 400 rumah warga kurang mampu. Alokasinya, Tarakan 85 unit, Bulungan 125 unit, Tana Tidung 35 unit, Nunukan 120 unit, dan Malinau 35 unit. “Untuk BSPS-APBD, masing-masing mendapatkan Rp 15 juta per KK,” ucap Irianto.
Diinformasikannya juga, dari 2016 sampai 2020, total anggaran untuk program BSPS di Kaltara mencapai Rp 218,69 miliar. Di mana, dari APBN sejumlah Rp 194,85 miliar untuk 12.222 rumah, sementara APBD Rp 23,83 miliar untuk 1.676 rumah. Sehingga total ada 13.989 rumah warga yang telah dibantuk rehab sejak 5 tahun terakhir.
“Dalam mempercepat realisasi program BSPS di Kaltara, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari DPUPR-Perkim memperbanyak kunjungan lapangan ke lokasi dimana bantuan rehab akan diberikan,” timpal Sunardi.
Berdasarkan informasi dari fasilitator di lapangan, program BSPS saat ini tengah dikebut. Hingga awal September 2020, BSPS-APBD maupun BSPS-APBN fisiknya sudah berjalan diatas 50 persen. “Sempat slowdown 4 bulan lalu, akibat adanya pandemi, dimana sejumlah daerah membatasi akses masuk untuk pencegahan covid sehingga prosesnya melambat,” ulasnya.
“Percepatannya baru dimulai awal Agustus lalu. Kita percepat dengan memperbanyak kunjungan dari rumah ke rumah,” imbuhnya. Pelaksanaan program BSPS pun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (humas)