Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemprov Benahi Rekomendasi BPK
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Pemprov Benahi Rekomendasi BPK

redaksi
redaksi
26 Juni 2022
Share
RAIH WTP : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menerima dokumen opini WTP atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltara di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kaltara, belum lama ini.
SHARE

Pejabat Terkait Diminta Berpedoman Sesuai Ketentuan

TANJUNG SELOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memberi 3 catatan rekomendasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun 2021.

Hal itu terungkap pada saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara beberapa waktu lalu.

Dalam penyerahan LHP tersebut, Pemprov Kaltara berhasil meraih predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kaltara, dengan 3 catatan rekomendasi.

Baca juga: https://facesia.com/pengawasan-ppdb-jadi-prioritas-ombudsman-ri/

Adapun audit BPK atas LKPD 2021 menyangkut tata kelola atau peraturan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum sepenuhnya memadai. Kemudian terdapat kelebihan pembayaran atas belanja modal dan belanja barang, serta dalam hal penataan aset.

Terkait hasil audit LHP atas LKPD pemerintah, Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan bahwa saat ini kekurangan tersebut tengah dibenahi. Salah satunya menyangkut penatausahaan aset tetap yang sepenuhnya belum memadai.

Ia menuturkan bahwa Pemprov Kaltara sedang menyesuaikan Peraturan Gubernur (Pergub) kebijakan akuntansi untuk nilai batas kapitalisasi menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 tentang, Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.

Baca juga: https://facesia.com/rekrut-caleg-baru-dpd-pan-target-1-kursi-tiap-dapil/

Selain itu, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh pejabat terkait untuk mempedomani ketentuan yang berlaku dalam pemilihan kode barang milik daerah, serta disiplin dalam melengkapi informasi aset pada SIMDA-BMD (Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah).

“Dari laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), satu persatu catatan BPK terhadap LHP-LKPD TA 2021 kita benahi, agar predikat WTP kembali dapat dipertahankan,” tuturnya.

Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Pemeriksaan oleh BPK dilakukan dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif yang dilandasi dengan asas integritas, independensi, dan profesionalisme.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPD Provinsi Kaltara tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern yang efektif.

Lebih jauh, Denny juga menjelaskan bahwa hasil audit BPK tidak hanya kepada LHP atas LKPD Pemprov Kaltara saja, tapi juga terhadap audit Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Kemiskinan.

“Jadi menyangkut cacatan rekomendasi oleh BPK, tidak hanya LHP atas LKPD saja. Ada juga catatan lainnya pada LHP atas kinerja Pemprov Kaltara,” terang Denny.

Untuk diketahui, BPK telah menyampaikan data hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan semester II tahun 2021, berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Pemprov Kaltara telah menindaklanjuti 93,97 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. (dkisp)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
  • Fokus Infrastruktur Pendidikan di Bulungan, Pemkab Alokasikan 24,7 Miliar 4 Juli 2025
  • DPRD Minta Capil Terlibat Validasi Data Siswa PPDB Nunukan 2025 3 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir