Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bandar Narkoba Keluyuran, Kemenkumham Kirim Tim Khusus ke Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Bandar Narkoba Keluyuran, Kemenkumham Kirim Tim Khusus ke Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 7 September 2022
Share
4 Min Read
HN saat menjalani sidang. (Foto: INT/INews)
SHARE

TARAKAN – Pemeriksaan internal Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dipantau langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kasus warga binaan yang kedapatan berada di luar Lapas.



Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) terkait langkah yang sudah ambil terkait kejadian tersebut.

“Saat ini sedang ada dilakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini di lapas Tarakan,” ujarnya.



Ditegaskan Rika, jika hasil pemeriksaan keluar dan didapati ada yang terlibat, maka sanksi siap diberikan.



“Kita lihat prosesnya, kalau memang terbukti bersalah pasti ada sanksinya, siapa pun itu,” tegasnya.

Pemeriksaan internal Lapas Kelas IIA Tarakan terkait narapidana kasus narkotika yang didapati keluyuran diluar Lapas, dilakukan dengan membentuk tim gabungan. Tidak hanya menurunkan tim dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, dalam tim ini juga ada tim dari Kemenkumham langsung.

Kepala Kanwil Kemenkumhan Kaltim, Sofyan mengatakan, tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan baru landing di Tarakan, Selasa (6/9/2022) sore. Dalam pemeriksaan kasus ini, awalnya ia membentuk tim di wilayah.

“Harus ada tim khusus turun, biar lebih tajam. Kami gabung antara tim dari Kanwil 2 orang dan 3 orang tim dari pusat. Jadi, netral,”jelasnya.

Dikatakan Sofyan, hal ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, makanya ia meminta tim khusus turun.

“Tim kami sudah turun duluan, tim khusus datang baru pemeriksaan sama-sama. Kalau pak Kadiv (Tim dari Kanwil Kemenkumham) sudah turun sekarang,” ujarnya, kemarin.

Disebutkan Sofyan, proses pemeriksaan ini bisa memakan waktu hingga akhir pekan ini. Selanjutnya, pada Senin (12/9/2022) hasil akan dipaparkan di Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Tim akan memastikan apakah mengeluarkan warga binaan sudah sesuai prosedur atau tidak,” sebutnya.

Mengeluarkan warga binaan, untuk izin keluar Lapas harus sesuai Undang undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menyebutkan, hak narapidana, keperdataan dan boleh keluar 1×24 jam dengan alasan anak sakit, istri sakit, bapak atau Ibu meninggal, menjadi wali nikah dan bagi waris.

“Didampingi petugas 2 orang. Keluar dengan pengawalan, miring ke kiri nah kesalahan itu yang mengawal, alpa dia,” pungkasnya.

Sanksinya bisa dilakukan penundaan remunerasi selama 6 bulan hingga setahun untuk hukuman sedang. Namun, sanksi yang diberikan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan terkait kelalaian. Semua dalam kasus ini akan diperiksa, mulai dari Kepala Lapas hingga ke jajarannya.

“Kedepan harus bisa prosedur. Mungkin ada hal yang dilaksanakan, tidak diketahui, petugas kita berubah pikiran, dengan cara apa, itu tanggung jawab masing-masing,” ungkapnya.

Namun, ia katakan di Kaltara ada banyak sekali hingga ratusan narapidana dengan kasus narkotika dan hukuman 20 tahun, seumur hidup hingga ancaman mati.

Hanya saja, dari pihaknya tidak memiliki biaya untuk bisa memindahkan narapidana dengan status hukuman tersebut terutama yang residivis dipindahkan ke Nusakambangan.

“Terutama memindahkan gembong narkotika, dikhawatirkan malah mengancam jiwa petugas di perjalanan,” ujarnya.

“Bukan mudah memindahkan, tidak sederhana, perlu biaya besar sekali. Kedua resiko dijalan, kalau memindahkan harus sangat rahasia. Menjaga kondusifitas juga. Yang tahu, hanya saya, Kadiv Pemasayarakatan, Kepala Lapas dan Jakarta. Tahunya terbang saja, WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) bawanya badan saja, barang menyusul,” lanjutnya.

Ditambah lagi permasalahan lain, di Nusakambangan maupun Lapas lain di wilayah Jawa mengalami over kapasitas. Sama halnya dengan di Kaltim dan Kaltara.

Solusi lain menghindari kejadian yang tidak kondusif di wilayah kerjanya, Sofyan mengaku melakukan pemindahan warga binaan di antar Kaltim dan Kaltara.

“Saya putar supaya tidak ada kerjasama, narapidana bermasalah dibawa ke Bontang. Nanti kalau di Bontang saya pindah lagi ke Tarakan. Begitu saja sampai putus (komunikasi) mereka,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh 18 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSTNI POLRI

Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh

18 Oktober 2025
NEWS

Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gelar FGD Keselamatan Hulu Migas Bersama Pemangku Kepentingan di Wilayah Penajam Paser Utara

16 Oktober 2025
NEWS

Politeknik Kaltara Wisuda 102 Lulusan, Resmikan Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas ​

16 Oktober 2025
NEWS

Wali Kota Tarakan Ingatkan Wisudawan Politeknik Kaltara: Ujian Sebenarnya Jauh Lebih Berat, Bekali Diri dengan Bahasa dan Hukum

16 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?