Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Laporan Markus Minggu Tak Disertai Barang Bukti, Polres Kesulitan Dalami Kasus
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Laporan Markus Minggu Tak Disertai Barang Bukti, Polres Kesulitan Dalami Kasus

redaksi
redaksi
Published: 18 Januari 2023
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polres Kota Tarakan IPTU Muhammad Aldi.
SHARE

TARAKAN – Kasat Reskrim Polres Kota Tarakan IPTU Muhammad Aldi membenarkan adanya laporan Markus Minggu terkait dengan pencemaran nama baik dan pemerasan. Hal ini diungkapkan, Rabu (18/1/2023) pagi tadi.

“Laporan Pak Markus Minggu itu betul adanya. Kami terima kemarin di tanggal 17 Januari 2023. Yang bersangkutan melaporkan terkait pencemaran nama baik,” kata Aldi kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskan, selain laporan pencemaran nama baik, pria yang berstatus Anggota DPRD Kota Tarakan itu juga melaporkan kasus pemerasan.

“Ada orang yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap yang bersangkutan melalui akun yang dilaporkan,” tuturnya.

Markus Minggu beserta istri melakukan pelaporan ke Polres Tarakan.

 

Aldi menegaskan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan Markus Minggu.

“Kami sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi juga tentunya.Yang mana saksi ini menguatkan terkait laporan pak Markus,” ujarnya.

Baca juga: https://facesia.com/bantah-screenshot-video-yang-beredar-oknum-anggota-dprd-lapor-polisi/

Akan tetapi, kata Aldi, pihaknya menemui kendala dalam pendalaman kasus ini. Sebab pelapor tidak menyertakan bukti berupa konten atau screenshot video yang beredar.

“Kalau kendala kami saat ini, kami sendiri belum mendapatkan konten yang menurut pelapor itu sebagai sarana untuk mengancam ataupun sarana untuk memeras. Jadi ada kesulitan dalam penyidikan untuk mengembangkan ke arah sana,” urainya.

Selain itu, bukti chating ataupun akun yang selama ini mengancam pelapor sudah di blokir.

“Kami butuh pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui modus yang dimaksud dari kejadian ini,” bebernya.

Meski demikian, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terkait dengan dugaan pemalsuan foto dalam screenshoot yang beredar, Aldi belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya belum mendapatkan alat bukti yang dimaksud.

“Kontenya kami belum dapat jadi kami belum tahu,” singkatnya.

Baca juga: https://facesia.com/pelaku-teror-sempat-meneriakkan-kata-kata-jihad-wakapolres-memaki-petugas-dan-berteriak-akan-meledakkan-polres-tarakan/

Ia juga menegaskan, Markus Minggu hanya sebatas membuat laporan tanpa menyertakan bukti pendukung.

“Sampai sata ini belum ada,” ujarnya.

Kasat Reskrim ini juga membeberkan, Politisi PDI Perjuangan tersebut hanya melaporkan akun bernama Gebby Febrianty dan beberapa nomor telepon yang digunakan untuk melakukan pemerasan. Modusnya, jika yang bersangkutan tidak mengirimkan sejumlah uang maka video akan disebarkan.

“Cuma laporkan akun dan nomor telpon. Sampai saat ini hanya klarifikasi saat pemeriksaan. Pengakuan Markus Minggu tidak mengenal Gebby. Untuk kejadian sendiri tanggal 4 Januari 2023,” terangnya.

Terkait dugaan pemerasan yang sudah dua kali dialami Markus Minggu, Aldi menegaskan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Markus Minggu melakukan pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terkait adanya gambar layar yang menampilkan seorang laki-laki tanpa busana yang sedang melakukan video call dengan seorang perempuan. Wajah dari pemeran laki-laki tersebut diduga mirip dengan muka Markus Minggu.

“Itu bukan saya. Ini pemerasan dan pencemaran nama baik. Makanya saya membuat laporan d Polres,” kata Anggota DPRD Kota Tarakan ini usai membuat pelaporan di Polres Tarakan, kemarin.(Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?