Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kena Somasi dari Kurator, Cinema XXI Terancam Tutup Hanya Ramayana yang Punya Izin
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Kena Somasi dari Kurator, Cinema XXI Terancam Tutup Hanya Ramayana yang Punya Izin

redaksi
redaksi
Published: 22 Januari 2023
Share
4 Min Read
Grand Tarakan Mall.
SHARE

TARAKAN – Adanya permasalahan internal pengelola Grand Tarakan Mall (GTM) dengan pihak kurator PT Gusher Tarakan (dalam pailit) merugikan banyak pihak. Termasuk Cinema XXI yang mendapat surat somasi dan diminta untuk mengosongkan unit paling lambat 23 Januari 2023.

Kuasa Hukum kurator PT Gusher Tarakan Daniel Hutabarat menjelaskan, saat ini GTM masuk dalam daftar asset PT Gusher yang sudah dinyatakan pailit oleh Pengasilan Niaga Surabaya. Dengan adanya status pailit maka semua asset tidak dapat digunakan atau disewakan kecuali mendapatkan izin dari pihak kurator yang telah ditunjuk oleh pengadilan.

“Saat ini GTM dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak mendapatkan izin dari kurator. Dari semua asset yang disewakan hanya Ramayana yang mendapat izin,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pihak Ramayana telah mengajukan izin ke kurator dan ketika melakukan memperpanjang sewa sudah secara sah dan disetujui hakim pengawas.

Baca juga: https://facesia.com/kurator-layangkan-somasi-ke-pengelola-gtm-diultimatum-kosongkan-gedung-paling-lambat-23-januari/

“Proses kepailitan PT Gusher bukan kemauan kurator. Semua diawasi hakim pengawas pada Pengadilan Niaga Surabaya. Ini semua resmi, sesuai UU. Semua secara legal,” jelas Daniel.

Ia menyebutkan, kedepan ketika dilakukan penyegelan jika surat somasi tidak diindahkan, semua ada penetapan di bawah pimpinan pengadilan. Hal ini juga untuk kepentingan kreditur.

Selain masalah izin, lanjutnya, saat ini diketahui GTM juga memiliki tunggakan PBB dan pemerintah memiliki hak menagih.

“Nantinya akan dibayarkan setelah aset PT Gusher Tarakan (dalam pailit) sudah dilelang,” teranganya.

Daniel menyebutkan, penetapan penyegelan sudah keluar, namun menunggu untuk dijalankan dan menjadi kewenangan kurator.

“Saya persilakan kurator yang menjalankan kuasanya, kalau saya hanya diberikan kuasa mengenai para penghuni ini yang memang secara ilegal di situ. Dikatakan ilegal karena tidak ada izin kecuali Ramayana,” terangnya.

Baca juga: https://facesia.com/pengelola-gtm-akan-lakukan-upaya-hukum-nilai-penetapan-pailit-cacat-hukum/

Sesudah putus pailit, kata Daniel, maka seluruh asset dikategorikan sita umum dan beralih pada kewenangan kurator. Sehingga apabila ada yang mau menyewa ke GTM yang menjadi salah satu aset PT Gusher (dalam pailit) harus persetujuan kurator.

“Karena dibawah kewenangan kurator dan kurator diberikan kewajiban memaksimalkan harta pailit untuk kepentingan kreditur. Ternyata hasil aset pailit ini tidak diserahkan ke kurator,” tuturnya.

Mengenai somasi yang dilayangkan ke cinema XXI sudah disampaikan sejak 18 Januari 2023 lalu. Akan tetapi belum direspon.

“Belum direspon, intinya kurator minta dikosongkan,”tegasnya.

Kemudian lanjutnya, jika semisal dari pihak yang menyewa di GTM mengajukan usulan dengan meminta izin ke kurator, menurutnya semua bisa dikomunikasikan kepada kurator dan hakim pengawas.

“Tentu bisa, misalnya pedagang di Gusher, saya sampaikan kemarin dan edukasi kalau memang itu kewenangan kurator. Jangan sampai menyewa ke tempat yang salah, nanti ada masalah hukumnya. Saya selaku kuasa hukum, sudah ditunjuk mengurus masalah ini. Pedagang-pedagang di depan Pasar Ramayana itu sudah bertanya berapa nomor kontak kurator,” paparnya.

“Artinya mereka berurusan langsung kepada pihak kurator,” lanjutnya.

Dijelaskan, sejak 2017 PT Gusher sudah dinyatakan pailit. Dan sejak itupula kewenangan pengelolaan berada di tangan kurator. Akan tetapi, dari semua asset yang disewakan hanya Ramayana yang membayar kepada pihak kurator.

“Selebihnya dari GTM belum ada termasuk sewa toko dan Pasar Gusher,” tukasnya.

Menyoal penetapan penyegelan yang sudah dikeluarkan sejak 26 Februari 2020 lalu, ia mengakui memang belum dijalankan. Akan tetapi, eksekusi penyegelan ini tidak memiliki batas waktu sehingga sewaktu-waktu bisa saja dilaksanakan terlebih jika ada pengelanggaran berat yang dilakukan pihak tertentu.

Selanjutnya, batas waktu 23 Januari 2023  yang telah diberikan, jika tidak ada pengosongan akan ada upaya hukum pasca somasi dilayangkan.

“Baik pidana maupun memberikan rekomendasi dan masukan ke pengadilan untuk segera menjalankan penyegelan itu agar status hukum lebih jelas,” tegasnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan 22 Agustus 2026
  • Kodim 0907 dan Tim Gabungan Diterjunkan Jinakkan Kebakaran Lahan 4 Hektare 22 Agustus 2026
  • IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis 22 Agustus 2026
  • Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan 21 Agustus 2026
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan 21 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan
  • Kodim 0907 dan Tim Gabungan Diterjunkan Jinakkan Kebakaran Lahan 4 Hektare
  • IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis
  • Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis

22 Agustus 2026
NEWS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026
NEWS

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

18 Agustus 2026
NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?