Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Markus Minggu Hendak Cabut Laporan, Polisi Masih Dalami Potongan Video Bugil
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
HUKRIM

Markus Minggu Hendak Cabut Laporan, Polisi Masih Dalami Potongan Video Bugil

redaksi
redaksi
3 Februari 2023
Share
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi.
SHARE

TARAKAN – Laporan pencemaran nama baik dan ancaman pemerasan yang dilaporkan Markus Minggu Anggota DPRD Tarakan ke Polres Tarakan terus bergulir. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Seperti diketahui, Selasa (17/1/2023) lalu, Markus Minggu yang didampingi oleh sang istri dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tarakan Edi Patanan mendatangi Polres Tarakan terkait adanya screenshoot video bugil yang beredar didunia maya diduga mirip Markus Minggu. Ia membantah dan melaporan kasus tersebut.

Meski membantah jika gambar yang ada dalam screenshot bukan dirinya. Namun laporan yang dilayangkan Markus Minggu sebagai dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik tanpa didukung dengan alat bukti apapun. Hal itu membuat kepolisian sempat mendapat kendala untuk mencari alat bukti. Akan tetapi laporan tetap ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang diterima Facesia.com, 8 hari setelah pelaporan, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 10.05 Wita, Markus Minggu kembali mendatangi Polres Tarakan dengan tujuan memohon pencabutan laporan.

Baca juga: https://facesia.com/laporan-markus-minggu-tak-disertai-barang-bukti-polres-kesulitan-dalami-kasus/

“Jadi terkait perkara yang dilaporkan Pak MM yakni pencemaran nama baik, dua minggu lalu yang bersangkutan memang ada bermohon ke kami untuk mencabut terkait laporannya,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi, Jumat (3/2/2023) pagi tadi.

Terkait pencabutan laporan, kata Aldi, pihaknya belum telusuri karena saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait apa yang sudah dilaporkan sebelumnya. Ketika ditanya mengenai kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, Aldi mengatakan belum sampai ke tahap itu.

“Itu nanti, kalau misalnya begitu cukup dalam proses penyelidikan, kami lakukan gelar perkara. Apabila cukup bukti untuk kita naikkan, atau layak kita naikkan ke proses penyidikan, baru kita naikkan,” bebernya.

Dia menyebutkan, proses yang dilakukan saat ini tahap identifikasi dari potongan-potongan video yang didapatkan. Apakah berkaitan dengan yang bersangkutan atau tidak.

Baca juga: https://facesia.com/bantah-screenshot-video-yang-beredar-oknum-anggota-dprd-lapor-polisi/

“Itulah gunanya dalam proses penyelidikan, untuk mengetahui ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak. Kalau ini, kita melihat ada proses pengancaman, menyebarkan ke sana-sini, ini menjadi motivasinya. Disisi lain, terkait laporan pencemaran nama baiknya, kita kembali melihat lagi itu valid atau tidak dengan apa yang ada dalam video tersebut dengan yang bersangkutan,” tuturnya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, telah memeriksa dua saksi yang sempat melihat postingan tersebut. Saksi lain juga ada di luar kota. Mengenai pencabutan laporan yang dimohonkan oleh Markus Minggu, Aldi menilai, itu adalah hak yang bersangkutan.

“Kalau terkait pencabutan laporan, yang bersangkutan bermohon ke kami itu haknya dia. kita lihat dulu, jika ditemukan tindak pidana disitu tidak mungkin kita mengenyampingkan itu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berusaha melakukan konfirmasi ke Markus Minggu yang diketahui telah mengganti nomor kontak sehingga sulit untuk dikonfirmasi. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara dan PJU Polda Kaltara Saksikan Pagelaran Wayang Kulit “Amarta Binangun” 6 Juli 2025
  • Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir