Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Fasilitasi Aduan Terkait Ikan Layang Ilegal, Markus Minggu: Tidak Ada Intervensi Soal Penegakan Hukum
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

DPRD Tarakan Fasilitasi Aduan Terkait Ikan Layang Ilegal, Markus Minggu: Tidak Ada Intervensi Soal Penegakan Hukum

redaksi
redaksi
Published: 8 Mei 2023
Share
3 Min Read
SHARE




TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), siang tadi. Kuasa hukum pengusaha jasa angkutan ikan layang menyampaikan rumitnya pelayanan perizinan. Namun terkait proses hukum yang sedang ditangani kepolisian tidak menjadi intervensi dari Komisi II DPRD Kota Tarakan.







 

Anggota Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu mengungkapkan, telah mendengarkan keluhan masyarakat terkait sulitnya akses pelayanan pengurusan perizinan sehingga masyarakat berdampak pada kasus hukum.





 







“Berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berproses di kepolisian, kami tegaskan tidak ada keinginan atau upaya untuk mengintervensi kasus yang sedang ditangani kepolisian,” ungkapnya usai rapat dengar pendapat.







Baca juga: https://facesia.com/polres-tarakan-beberkan-pelanggaran-tersangka-ikan-layang-ilegal/





Dia menerangkan, keluhan masyarakat ketika mereka berlayar mengangkut barang seperti sembako, ikan dan lain-lainnya tentu menginginkan adanya kepastian terbuka pintu pelayanan perizinan. Ada beberapa perizinan yang harus dipenuhi, seperti izin berlayar, karantina, dan dokumen lain.

 

“Ketika mereka ingin mengurus dokumen itu harus terbuka pintu pelayanannya. Jangan sampai mereka ingin mengurus perizinan tapi tidak mendapat pelayanan dari instansi terkait. Kita berharap semua instansi dapat memberikan pelayanan terhadap pengusaha untuk memenuhi kebutuhan dokumen perizinannya,” terangnya.

 

Untuk contoh kasusnya yang menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat, bahwa speedboat jasa pengangkutan melakukan pelayaran dari Sebatik ke Tarakan. Yang mana pengangkutan barang ini merupakan barang domestik. Adapun keterangan lain, ikan layang merupakan ikan yang diimpor dari Malaysia. Namun penjelasan dari pengusaha, bahwa ikan tersebut diangkut dari Sebatik ke Tarakan.

Baca juga: https://facesia.com/polres-tarakan-beberkan-pelanggaran-tersangka-ikan-layang-ilegal/

“Dari pernyataan masyarakat, ikan layang diambil dari Sebatik. Itu barang domestik. Persoalan ikan layang berasal dari luar negeri, itu persoalan lain,” ujarnya.

 

Setelah mendapat penjelasan, Markus Minggu menyampaikan, bahwa pengusaha juga perlu mengetahui tentang jalur transportasi pelayaran yakni, ada sungai dan ada pula laut. Secara umum, ada dokumen yang perlu untuk dilengkapi sehingga setiap barang yang diangkut wajib mengantongi izin masing-masing.

 

“Semua barang yang diangkut kapal dan speedboat harus memiliki dokumen perizinan,” tuturnya.

 

Sementara itu, kata dia, penegasan dari pihak kepolisian, bahwa masyarakat dalam hal ini pengusaha juga mesti mampu menunjukkan dokumen perizinan barang yang diangkut saat dilakukan pemeriksaan. Untuk itu, Komisi II DPRD Tarakan juga akan meminta penjelasan dari pihak Karantina ikan untuk mengetahui bahwa ikan tersebut sudah memenuhi standar kesehatan dikonsumsi.

 

“Biar masyarakat tidak ragu dalam mengkonsumsi barang yang berasal dari luar kota Tarakan seperti ikan layang dan komoditas lain,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tolak Harga PT PRI, Warga Tarakan ‘Kunci’ Harga Lahan Rp500 Ribu per Meter, Mediasi DPRD Buntu 29 Oktober 2025
  • Tepis Isu Hoax, Poltekbis Kaltara Tegaskan KIP 2025 Belum Cair 29 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan Warga dengan PT PRI 28 Oktober 2025
  • Kormi Kaltara Konsen Aktifkan Kormi Kabupaten dan Kota, Malinau-KTT Segera Jadwalkan Muskab 28 Oktober 2025
  • Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat 28 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIM

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

27 Oktober 2025
HUKRIM

Narapidana Lapas Tarakan Meninggal Dunia Usai Ditusuk Pisau

25 September 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Bekuk 5 Tersangka, Sita 1,1 Kg Sabu dan 490 Ekstasi Selama Agustus

2 September 2025
HUKRIM

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

27 Agustus 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?