Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pembukaan Tempat Wisata Tunggu Pergub Protokol Kesehatan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pembukaan Tempat Wisata Tunggu Pergub Protokol Kesehatan

redaksi
redaksi
Published: 11 Agustus 2020
Share
2 Min Read
PARIWISATA : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat membuka Musik Alam 2019. Humas Provinsi Kaltara
SHARE

TANJUNG SELOR – Pergub (Peraturan Gubernur) Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 akan segera diterbitkan. Didalamnya mencakup beberapa pedoman masyarakat untuk beraktivitas di lokasi umum, termasuk tempat-tempat wisata.



Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kaltara, Ahmad Haerani menyebutkan, seluruh objek wisata di Kaltara nantinya harus mentaati Pergub tersebut. “Bila didapati objek wisata tidak menaati protokol kesehatan dan aturan yang ada dalam Pergub, maka akan dikenakan sanksi-sanksi sesuai yang tertera,” katanya.

Sambil menunggu diterbitkannya Pergub tersebut, untuk saat ini bagi pengelola objek wisata wajib melakukan pembersihan secara berkala menggunakan disinfektan pada area, sarana, dan peralatan yang digunakan bersama. “Saat ini, pemerintah kabupaten/kota sedang mempersiapkan objek-objek wisata mana saja yang sudah siap atau belum siap dibuka. Kami belum dapat laporannya. Selain itu, hal umum tapi juga tidak boleh luput seperti menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan para pekerja di sektor pariwisata juga harus memahami cara melindungi diri dari virus Covid-19,” ujarnya.



Pandemi Covid-19 sendiri cukup mempengaruhi sektor pariwisata, termasuk pariwisata di Kaltara. Event-event yang masuk telah masuk kalender wisata Kaltara 2020, pelaksanaannya akan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Sektor pariwisata lainnya seperti hotel, penginapan, rumah makan dan agen travel juga turut kena imbas dari wabah Covid-19. “Dengan adanya Pergub nanti diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangkitkan sektor pariwisata dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.(humas)



 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • PKB Kaltara Gelar Muscab Serentak, Herman Tekankan Pentingnya UKK dan Target 2029 9 April 2026
  • Dukung Pemerataan Pendidikan, Dandim 0907/Tarakan Dukung Penuh Program BBC Pangdam VI/Mulawarman 7 April 2026
  • Update Rekrutmen Polri 2026: 7.988 Peserta Berebut Kursi Akpol Melalui Jalur Reguler 7 April 2026
  • Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan 3 April 2026
  • Peringati HUT ke-80, Persit KCK Cabang XIX Dim 0907 Tarakan Ziarah ke TMP Dwikora 1 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?