Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pejabat senior Tibet dipecat
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
INTERNASIONALTEKNOLOGI

Pejabat senior Tibet dipecat

redaksi
redaksi
26 September 2020
Share
RAPAT : Partai Komunis China saat menggelar rapat. Foto : Ist
SHARE

Tuduhan Bocorkan Rahasia Negara 

TIBET – Wang Jinhe (55), seorang pejabat senior di Daerah Otonomi Tibet, China, dipecat atas tuduhan membocorkan rahasia negara, kepemilikan senjata secara ilegal, dan korupsi. Wang Jinhe juga dipecat dari struktur kepengurusan Partai Komunis China (CPC),

Komisi Disiplin CPC Tibet, Jumat (25/9) malam, menyampaikan bahwa Wang yang menjabat Wakil Kepala Dinas Perhubungan Tibet menjalani pemeriksaan induk partainya sejak April atas pelanggaran serius disiplin partai dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Sosok DR. Teguh Setyabudi, M.Pd, Pjs. Gubernur Kalimantan Utara

Dari informasi sejumlah media di China, Sabtu 26 September 2020, pria tersebut menduduki jabatan itu selama delapan tahun sejak 2012. Komisi Disiplin Partai menganggap Wang tidak loyal terhadap partai penguasa. Dia bahkan dituduh menghilangkan barang bukti.

Wang telah menempati rumah milik pemerintah secara ilegal, membocorkan rahasia negara, dan memiliki senjata secara ilegal. Komisi Disiplin juga menyampaikan, Wang memanfaatkan jabatannya untuk membantu lolosnya beberapa kontrak proyek dengan imbalan tertentu dalam jumlah besar.

Wang diduga melakukan pelanggaran secara serius disiplin partai, instansi, dan pekerjaannya. Sehingga kasus itu ditangani secara serius pula. Selain dicopot dari jabatan dan struktur kepengurusan partai, harta kekayaan yang diperoleh Wang secara ilegal turut disita. (ant/ny)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Turunkan Harga Hingga 48 persen, Kapal Logistik PELNI Jaga Stabilitas Sembako di Wilayah 3TP 31 Juli 2025
  • Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika 31 Juli 2025
  • Fraksi PKS Dorong Sosialisasi Perda dan Keadilan Pajak di Tarakan 31 Juli 2025
  • HIPMI Tarakan Lirik Lahan Bandara untuk Usaha dan UMKM 31 Juli 2025
  • Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Berikan Bimbingan Karier Inspiratif di Wisuda ke-40 Universitas Borneo Tarakan 31 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir