Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bahas Revisi Perda Miras, Anggota Komisi II DPRD Nunukan Kunker Ke Jogjakarta
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Bahas Revisi Perda Miras, Anggota Komisi II DPRD Nunukan Kunker Ke Jogjakarta

redaksi
redaksi
Published: 5 Februari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (4/2/25).

Kunjungan ini ditujukan untuk menggali referensi terkait penyusunan rancangan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol di Kabupaten Nunukan, untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal dari negara tetangga yang banyak beredar di Nunukan.

“Revisi Perda ini nantinya akan mempertegas bahwa minuman keras oplosan dan mengatur penjualan miras agar tidak dijual secara bebas,” kata Andi Yakub

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi II DPRD Nunukan ini disambut anggota DPRD Kota Yogyakarta, Fajar Kurniawan, S.IP.

Dalam pertemuan tersebut, Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), memberikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi Perda minuman beralkohol yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Kota Yogyakarta.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penertiban usaha minuman beralkohol sudah menjadi dilema yang dihadapi hampir semua kabupaten/kota di Indonesia.

“Diperlukan regulasi yang tepat untuk mengatur kegiatan usaha ini agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan, sekaligus dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Revisi Perda miras di Nunukan menjadi ugent karena adanya kebutuhan untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terus berkembang.

Selain itu, revisi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan memperkuat pengawasan dalam peredaran minuman beralkohol di daerah tersebut.

Kunjungan kerja ini disambut baik oleh DPRD Kota Yogyakarta, yang memberikan berbagai masukan strategis untuk memperlancar penyempurnaan Ranperda miras di Kabupaten Nunukan.

“Kami berharap revisi ini dapat menghasilkan aturan yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambah Andi Yakub.

Dengan adanya referensi dari daerah lain DPRD Nunukan dapat menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah serta menyesuaikan dengan peraturan nasional, seperti Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2021.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara 12 Oktober 2026
  • Polda Kaltara dan Tim Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan 10 Oktober 2026
  • Dramatis, Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Pinalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara 6 Oktober 2026
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara 6 Oktober 2026
  • DPC PKB Tarakan Gelar Pengukuhan Pengurus 2026–2031 dan Muskercab, Targetkan Kursi Pimpinan DPRD 5 Oktober 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara
  • Polda Kaltara dan Tim Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan
  • Dramatis, Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Pinalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara
  • DPC PKB Tarakan Gelar Pengukuhan Pengurus 2026–2031 dan Muskercab, Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sengkarut Pelabuhan Tunon Taka, Muhammad Mansur Desak Kemenhub Beri Teguran Keras ke KSOP Nunukan

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sempat Diwarnai Penolakan, DPRD Nunukan Resmi Tunda Rencana Relokasi PKL Pasar Tani Alun-Alun

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Temui Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb Akui Kesadaran Perusahaan Terkait K3 Masih Rendah

8 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?