Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Komisi I Pastikan Lahan Hibah untuk Polda Kaltara Bebas Sengketa
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Komisi I Pastikan Lahan Hibah untuk Polda Kaltara Bebas Sengketa

redaksi
redaksi
Published: 10 Juni 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi lahan seluas 1,5 hektare milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang akan dihibahkan kepada Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Lahan tersebut berlokasi di kawasan Polairud dan rencananya akan dialihkan untuk keperluan kepolisian.

 

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan lahan tersebut bebas dari sengketa dengan masyarakat.

 

“Alhamdulillah, kami sudah melihat langsung lokasi yang akan dihibahkan. Kami memastikan lahan seluas 1,5 hektare ini tidak bersengketa dan tidak berdampak langsung pada tanah milik masyarakat,” ujar Adyansa kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

 

Menurut Adyansa, lahan tersebut sudah menjadi aset Pemkot Tarakan dan hanya tinggal proses pengalihan hibahnya.

 

“Ini sudah pinjam-meminjam antara Pemkot dan Polda. Prosedurnya sudah berjalan, tinggal pengalihannya saja,” tambahnya.

 

Adyansa menegaskan, DPRD Tarakan berkomitmen mempercepat proses hibah ini agar selesai dalam tahun 2025.

 

“Insya Allah, tidak ada permasalahan. Kami pastikan prosesnya berjalan cepat dan tidak ada konflik dengan masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.

 

Dengan langkah ini, Pemkot Tarakan dan Polda Kaltara diharapkan dapat segera memanfaatkan lahan tersebut untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Kaltara. Proses hibah ini pun menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan instansi penegak hukum demi kepentingan masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026
  • Bus Gratis, Perumda Layani Antar Jemput Pelajar dari Juata Laut-Selumit 9 Juni 2026
  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif 3 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

3 Juni 2026
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP

26 Mei 2026
DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?