Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemprov Kaltara Kucurkan Bankeu Rp9,1 Miliar, Ketua RT Dapat Insentif
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pemprov Kaltara Kucurkan Bankeu Rp9,1 Miliar, Ketua RT Dapat Insentif

redaksi
redaksi
Published: 17 Agustus 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mengalokasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Kota Tarakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Total nilai Bankeu yang dikucurkan mencapai sekitar Rp9,1 miliar.

 

Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan menjelaskan, Bankeu tersebut terbagi dalam dua skema. Pertama, bantuan keuangan bersifat umum sebesar Rp7,9 miliar yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Kedua, bantuan keuangan khusus sebesar Rp1,2 miliar yang dialokasikan sebagai insentif bagi ketua RT.

 

Ketika ditanya mengenai alokasi untuk insentif guru, Edi menjelaskan bahwa Bankeu dari provinsi belum menyentuh sektor pendidikan, khususnya insentif bagi guru TK hingga SMP. Padahal, menurutnya, sesuai aturan, insentif guru dimungkinkan masuk dalam kategori bantuan keuangan khusus seperti halnya bantuan untuk RT.

 

“Undang-undang 23 tentang Pemerintahan Daerah, insentif guru TK sampai SMP memang kewenangan ada kabupaten/kota. Jadi memang bukan kewenangan pemerintah provinsi, tetapi secara aturan itu dimungkinkan di dalam penyusunan anggaran APBD Murni dan Perubahan ada Permendagri Nomor 15 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan anggaran APBD 2025. Jadi itu dimungkinkan dan dia masuk kategori Bankeu Khusus sama dengan RT tadi, tapi itu kan kebijakan provinsi,” jelas Edi usai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 bersama Pemerintah Kota Tarakan, Sabtu (16/8/2025).

Ia juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu program prioritas. Karena itu, ia menyayangkan belum adanya dukungan Bankeu provinsi untuk guru.

“Ya, kalau Inpres, intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 memang itu ada 8 program prioritas, ya. Salah satunya adalah pendidikan. Jadi yang tadi ditanya, yang mana yang prioritas, ya. Kalau kita bicara Inpres, ya memang sudah jelas. Di Inpres itu ada pendidikan. Jadi kalau kita bicara skala prioritas, ya pendidikan lebih prioritas,” ujarnya.

Meski begitu, Edi memastikan bahwa setiap tahun Bankeu dari provinsi tetap diberikan, meskipun besarannya bisa naik turun tergantung kemampuan keuangan daerah. (Pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026
  • Bus Gratis, Perumda Layani Antar Jemput Pelajar dari Juata Laut-Selumit 9 Juni 2026
  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif 3 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

3 Juni 2026
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP

26 Mei 2026
DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?