Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
TNI POLRI

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika

redaksi
redaksi
26 Agustus 2025
Share
SHARE

TANJUNG SELOR— Polda Kaltara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara pada hari Senin (25/08/2025).









Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 16,81 gram sabu, merupakan hasil pengungkapan dari satu laporan polisi dengan satu orang tersangka laki-laki. Dari total barang bukti sebesar 17,21 gram, sebagian telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan persidangan, masing-masing sebanyak 0,2 gram.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Tarakan, dengan nomor TAP-4352/O.5.15/ENZ.1/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.







Dalam pemusnahan yang digelar, turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, serta Rekan PWI Provinsi Kaltara, sebagai bentuk sinergi dan transparansi antar lembaga dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Kaltara.







Dirresnarkoba Polda Kaltara, dalam hal ini diwakili oleh Ps. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltara, AKP Mahmud, S.Sos., menyampaikan bahwa apabila barang bukti tersebut sempat beredar di masyarakat, maka potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp344 juta, dengan estimasi harga jual mencapai Rp17 juta per gram.







“Saat ini kita sedang dalam tahap pengembangan/penyelidikan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke rekan media,” terangnya.







Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dilarutkan menggunakan cairan khusus.







Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti oleh penyidik. Polda Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap jaringan narkoba, baik nasional maupun internasional, demi menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Kaltara dan Indonesia secara umum.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir