Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Nunukan Dorong Perda Kearifan Lokal Lindungi Warga dari Jerat Aturan Impor Kebutuhan Pokok
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Nunukan Dorong Perda Kearifan Lokal Lindungi Warga dari Jerat Aturan Impor Kebutuhan Pokok

redaksi
redaksi
Published: 14 Oktober 2025
Share
3 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengambil langkah proaktif untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Komisi I DPRD Nunukan berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kearifan Lokal, yang secara khusus bertujuan melegalkan “hukum yang hidup” atau living law di tengah masyarakat perbatasan.

Langkah ini diinisiasi sebagai respons terhadap realitas sosial-ekonomi unik di perbatasan yang kerap berbenturan dengan aturan hukum formal, khususnya terkait impor kebutuhan pokok dan perdagangan pakaian bekas.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, menyatakan dorongan ini usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang tegahan di Kantor Bea Cukai Nunukan pada Selasa (14/10/25).

“Kami melihat ada kesenjangan antara hukum formal dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Di perbatasan, kebiasaan menggunakan barang kebutuhan pokok dari negara tetangga, seperti gas elpiji dan minyak goreng asal Malaysia, adalah bentuk adaptasi untuk bertahan hidup, bukan semata-mata pelanggaran,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Andi Muliyono mencontohkan, hampir setiap rumah di Nunukan bergantung pada pasokan bahan pokok dari Malaysia. Ia menegaskan, kondisi ini adalah manifestasi dari living law yang muncul akibat kedekatan geografis dan disparitas nilai tukar Rupiah-Ringgit, yang menuntut adanya payung hukum perlindungan.

“Tanpa payung hukum yang jelas, kondisi ini bisa menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan pelaku usaha kecil. Jangan sampai penegakan hukum yang kaku justru membebani kehidupan mereka sehari-hari atau menyebabkan kenaikan harga,” ujarnya.

Selain isu kebutuhan pokok, Komisi I juga menyoroti kebingungan regulasi terkait perdagangan pakaian bekas impor di Nunukan. Andi Muliyono mendesak adanya pembedaan jelas antara regulasi perdagangan lokal dan aturan ekspor-impor, demi menghilangkan kesimpangsiuran dalam penegakan aturan di lapangan.

Pihaknya bertekad mendorong Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk duduk bersama menyusun Perda Kearifan Lokal ini. Tujuannya adalah mencapai keseimbangan yang komprehensif: hukum harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengabaikan realitas sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan pokok.

“Pemerintah wajib memastikan kebutuhan dasar terpenuhi sebelum menegakkan aturan secara ketat. Perda Kearifan Lokal diharapkan menjadi solusi yang menyelaraskan penegakan hukum dengan perlindungan agar masyarakat tetap bisa hidup layak,” pungkas Andi. (hms)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:Andi MuliyonoBarang MalaysiaDPRD NunukanHukum AdatImpor Kebutuhan PokokLiving LawNunukanPerbatasan Indonesia MalaysiaPerda Kearifan LokalSosek Perbatasan
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026
  • DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 3 Juni 2026
  • Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara 2 Juni 2026
  • Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas 2 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Pimpin Upacara Hardiksnas Di SMK 1 Nunukan, Sekretaris Komisi I DPRD : Pendidikan Bermutu Untuk Semua

14 Mei 2026
DPRD NUNUKAN

Polemik Mutasi ASN Nunukan Bergulir ke Parlemen, DPRD Fasilitasi RDP Lintas Sektor

3 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Ketimpangan Infrastruktur Sebatik, Legislator Desak Prioritas Jalan Poros Tengah di APBD 2026

3 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sektor Pertanian Nunukan Kembali Bangkit, Legislator Ajak Petani Fokus pada Kualitas Panen

28 April 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?