

MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (20/10/25). Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami dan mempelajari mekanisme penyerapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang telah diterapkan di Kota Makassar.



Rombongan DPRD Nunukan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, didampingi sejumlah anggota, yaitu Adama, Muhammad Mansur, dan Hj. Nadia. Mereka diterima oleh perwakilan Sekretariat DPRD dan anggota legislatif Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar.
Ir. Arpiah, ST, menjelaskan bahwa tujuan utama kunker adalah meningkatkan pemahaman anggota DPRD Nunukan mengenai sistem pengelolaan aspirasi masyarakat yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. “DPRD Makassar sudah memiliki sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini menjadi pembelajaran penting bagi kami di Nunukan untuk meningkatkan kualitas pokir,” ujar Arpiah.


Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Nunukan menerima penjelasan rinci mengenai proses pengumpulan, verifikasi, dan penyaluran pokir. Proses ini dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap reses di daerah pemilihan, forum konsultasi publik, hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).



Selain itu, DPRD Makassar juga memaparkan sinkronisasi hasil pokir dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebuah sistem yang dinilai mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi daerah.



Arpiah menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengadopsi pola pengelolaan pokir serupa, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Kabupaten Nunukan. Menurutnya, sistem pokir yang efektif dan berbasis data kebutuhan masyarakat sangat penting untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan.


“Kami ingin memastikan setiap pokir yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami belajar bagaimana DPRD Makassar menyalurkan aspirasi melalui sistem yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, DPRD Nunukan juga mengajukan pertanyaan teknis terkait penggunaan aplikasi digital dalam penginputan pokir serta mekanisme sinkronisasi data dengan perangkat daerah, di mana digitalisasi disebut telah mempercepat proses validasi dan pelaporan kegiatan pembangunan di Makassar.
Melalui hasil kunker ini, DPRD Nunukan berharap dapat menerapkan sistem penyerapan aspirasi yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Nunukan. (*

