TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Ruman Tumbo, menghadiri Seminar Nasional bertema “Peluang dan Tantangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Dalam Mempercepat Akselerasi Pembangunan dan Kesejahteraan di Perbatasan Sebagai Wilayah Ring of Defence Ibu Kota Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Turut hadir juga Anto, S.Pd., Anggota DPRD Kaltara sekaligus Ketua Harian Presidium CDOB Kabudaya. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Luminor Tanjung Selor.
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si. Hadir pula sejumlah tokoh nasional dan narasumber ahli, di antaranya Andrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas ke-13), Dr. Sumule Tumbo, SE., MM., Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Ditjen Otda Kemendagri), Dr. Gutmen Nainggolan, SH., M.Hum., Kepala Biro Perencanaan dan Hukum BNPP RI, serta tokoh-tokoh masyarakat perbatasan Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil ketua DPRD Kaltara menyampaikan dukungan penuh serta apresiasi terhadap pelaksanaan seminar yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara. Menghadirkan narasumber dari tingkat pusat dinilai menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Wakil Ketua DPRD Kaltara menilai, dengan hadirnya para narasumber berkompeten, masyarakat dapat langsung memperoleh penjelasan mendalam mengenai peluang, tantangan, serta arah kebijakan DOB tanpa harus datang ke pemerintah pusat.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat perbatasan bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai DOB, sekaligus memahami arah pembangunan ke depan dalam mendukung posisi strategis Kaltara sebagai wilayah penyangga IKN,” demikian disampaikan dalam acara tersebut.
Seminar ini diharapkan menjadi wadah dialog konstruktif antara masyarakat perbatasan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Utara. (*)



