BALIKPAPAN — PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) berhasil meningkatkan produksi dari Sumur Sepinggan V-7 hingga melampaui target. Proyek optimalisasi sumur mature ini mencatatkan produksi minyak sebesar 710 barel per hari (BOPD)—lebih dari dua kali lipat dari target awal—serta produksi gas mencapai 0,8 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dari target 0,5 MMSCFD.
General Manager Zona 10 PHKT, Darmapala, menjelaskan bahwa peningkatkan produksi dilakukan dengan membuka kembali akses ke zona potensial pada kedalaman sekitar 13.000 kaki. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mempertahankan pasokan migas dari aset yang telah beroperasi puluhan tahun.
“Strategi ini membuktikan bahwa aset existing masih memiliki potensi besar jika dikelola dengan tepat. Kami terus mengkaji setiap peluang pengembangan dengan memprioritaskan keselamatan, efektivitas, efisiensi, dan keandalan operasi,” ujar Darmapala dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).
Pekerjaan optimalisasi diawali dengan kegiatan fishing untuk membersihkan hambatan di dalam sumur. Setelah jalur terbuka, tim teknis melanjutkan dengan proses workover (WO) dan melakukan perforasi pindah lapisan di titik yang dinilai berpotensi tinggi. Hasil pengujian produksi pada 1 September 2026 menunjukkan peningkatan signifikan di atas perkiraan.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Haryanto Syafri. Ia menilai capaian PHKT membuktikan bahwa optimalisasi sumur lama masih menjadi peluang realistis untuk mendongkrak produksi nasional.
“Kami mengapresiasi keahlian teknis PHKT dalam mengidentifikasi potensi ini. SKK Migas akan terus mendorong langkah-langkah serupa agar kontribusi dari wilayah Kalimantan terhadap ketahanan energi nasional semakin signifikan,” kata Haryanto.
Sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) di Zona 10, PHKT mengelola operasi hulu migas di Wilayah Kerja Kalimantan Timur & Attaka. Perusahaan berkomitmen melanjutkan investasi eksploitasi dan penerapan teknologi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk meningkatkan recovery rate serta menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional. (*)



