Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Imbas Jika Diberlakukan PPKM, Begini Tanggapan Tegas Ketua DPRD Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

Imbas Jika Diberlakukan PPKM, Begini Tanggapan Tegas Ketua DPRD Tarakan

redaksi
redaksi
25 Juli 2021
Share
Ketua DPRD Kota Tarakan, Al Rhazali
SHARE

 

TARAKAN – Efek penetapan PPKM level IV diluar Pulau Jawa dan Bali membuat Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes terkaget-kaget. Kota Tarakan, salah satu dari tiga kabupaten/kota di Kalimantan Utara yang ditetapkan dalam daftar penetapan PPKM level IV.

Dilansir dari data WHO yang dikeluarkan pada tanggal 21 Juli 2021, insiden COVID-19 rata-rata 100.000 penduduk per minggu selama periode dua minggu di wilayah Kalimantan. Data itu ditunjukkan berdasarkan laporan yang masuk periode 13 April 2020 hingga 18 Juli 2021. Adapun tingkat klasifikasi penularan Covid-19 di masyarakat sebagai  berikut :

  • (CT): CT1: insiden rendah;
  • CT2: insiden sedang;
  • CT3: insiden tinggi;
  • CT4: insiden sangat tinggi.

Berikut data peningkatan insiden covid-19 per 100.000 penduduk dalam dua minggu :

Data perkembangan CT4 yang mengalami peningkatan sejak 13 April sampai 18 Juli 2021 di Kalimantan. Cek data disini : https://cdn.who.int/media/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-64_21-july-2021.pdf?sfvrsn=e9aec4fa_5

Berdasarkan sumber data WHO, insiden Covid-19 di Kalimantan Utara berada diurutan kedelapan yang terpapar Covid-19 dengan tipe CT3: insiden tinggi. Akibatnya, Kalimantan Utara masuk dalam kategori wilayah zona oranye di Indonesia.


Jumlah kematian COVID-19 yang dikonfirmasi per 100.000 populasi per minggu rata-rata lebih dari periode dua minggu menurut provinsi di Indonesia selama 28 Juni hingga 18 Juli 2021, diklasifikasikan berdasarkan tingkat komunitas transmisi (CT): CT1: insiden rendah; CT2: insiden sedang; CT3: insiden tinggi; CT4: sangat tinggi
insidensi.sumber data : https://cdn.who.int/media/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-64_21-july-2021.pdf?sfvrsn=e9aec4fa_5

Untuk ditetapkan pemberlakukan PPKM, Kabupaten Nunukan, Bulungan, dan Kota Tarakan memiliki kriteria terdapat 3 sampai dengan 5 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir. Dengan begitu, skenario pengendaliannya menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Tidak sampai disitu, diperlukan kesadaran isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Untuk pembatasan-pembatasan dilakukan di rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Baca juga : Tarakan Ditetapkan PPKM, Ini Kata Walikota

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali, aturan mengenai sektor esensial mencakup:

  1. Keuangan dan perbankan, hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer)).
  2. Pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasar modal secara baik).
  3. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.
  4. Perhotelan non penanganan karantina, dan
  5. Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri IOMKI)

Berbeda dengan sektor esensial, sektor kritikal memiliki lebih banyak cakupan, yakni:

  1. Kesehatan
  2. Keamanan dan ketertiban masyarakat
  3. Penanganan bencana
  4. Energi
  5. Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
  6. Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan
  7. Pupuk dan petrokimia
  8. Semen dan bahan bangunan
  9. Obyek vital nasional
  10. Proyek strategis nasional
  11. Konstruksi (infrastruktur publik)
  12. Utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah)

Sementara itu, Centers for Disease Control (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS menetapkan sektor kritikal menjadi 16 bagian. Organisasi ini mengacu pada Cybersecurity & Infrastructure Security Agency (CISA) US, yaitu:

  1. Sektor kimia
  2. Sektor fasilitas komersial
  3. Sektor komunikasi
  4. Sektor manufaktur kritikal
  5. Sektor bendungan
  6. Sektor basis industri pertahanan
  7. Sektor layanan darurat
  8. Sektor energi
  9. Sektor jasa keuangan
  10. Sektor pangan dan pertanian
  11. Sektor fasilitas pemerintah
  12. Sektor pelayanan kesehatan dan kesehatan masyarakat
  13. Sektor teknologi informasi
  14. Reaktor nuklir, material, dan limbah
  15. Sektor sistem transportasi
  16. Sektor sistem air dan air limbah

Apabila penerapan PPKM diberlakukan di Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan maka pemberlakuan dengan zonasi oranye akan diberlakukan sesuai arahan dan rekomendasi dari pemerintah pusat. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Tarakan, Al Rhazali ikut angkat bicara. Dia mengatakan, jika melihat dari data kasus Covid-19 diketahui lebih besar di Desember 2020, serta Januari hingga Februari 2021 dibandingkan dengan data yang ada saat ini.

“Karena data (Covid-19,Red.) by system, anggapan saya hasil swab yang ditampung gara-garanya keluar dalam satu hari. Data yang ditampung dua minggu sebelumnya baru keluar di hari itu. Harusnya laporan itu kan dicicil,” ungkapnya.

Dia menegaskan, untuk pemberlakukan PPKM tidak menjamin pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Bukan hanya itu saja, kata dia, pemerintah juga harus memikirkan nasib dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil, jika diberlakukannya PPKM dapat mematikan usaha kecil dan mikro.

“Kita tidak mau PPKM. Tidak efektif. Terlalu membatasi. Pernah kita PSBB hasilnya penyebaran Covid-19 juga dapat kita tekan penyebarannya. Angkanya pernah nol data Covid-19,” terangnya. (*/abi)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Terdakwa Kasus Sabu 74 Kg Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Punya Dasar Hukum 8 Juli 2025
  • DOB Sebatik Dinilai Prematur, Andre Pratama: Lebih Baik Fokus Pembangunan Infrastruktur 8 Juli 2025
  • Andi Muliyono: Perbatasan Jangan Hanya Jadi Simbol Politik 8 Juli 2025
  • Kebijakan Pupuk Tak Sentuh Petani Sawit, Andi Yakub: Aturan Harus Berkeadilan 8 Juli 2025
  • ‘KK Tempel’ Jadi Sorotan DPRD Tarakan 8 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir