Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ada Pejabat di Kaltara Berkewarganegaraan Ganda, Bisa Pimpin Lembaga Negara, Siapa Dia?
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Ada Pejabat di Kaltara Berkewarganegaraan Ganda, Bisa Pimpin Lembaga Negara, Siapa Dia?

redaksi
redaksi
Published: 11 Agustus 2020
Share
3 Min Read
SHARE

LAPORAN : MUAKBAR



ANDA masih ingat kasus dwi kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Archandra Tahar? Ya, pria kelahiran 10 Oktober 49 tahun silam itu dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 menggantikan Sudirman Said yang dicopot dari jabatannya. Namun, saat usia jabatannya berumur sebulan, dia dicopot dari kursi menteri lantaran memiliki dokumen kewarganegaraan ganda.

Di kasus lain, seorang pelajar SMA di Depok, Jawa Barat, bernama Gloria Natapradja Hamel yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam Upacara Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka juga bernasib sama. Gloria harus menelan pil pahit setelah ketahuan memiliki kewarganegaraan ganda. Gloria tercatat memiliki paspor Prancis, seperti ayahnya, walaupun ibu Gloria adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).



Ternyata, kasus dokumen kewarganegaraan ganda tidak hanya terpantau di tingkat pusat. Di tingkat daerah, seperti Kalimantan Utara (Kaltara), isu serupa juga ramai diperbincangkan belakangan ini. Isu tersebut bahkan dikuliti dan menuai perdebatan panjang di media sosial hingga diskusi panas di warung kopi. Terpantau pula dokumen penting sebagai bukti oknum pejabat tersebut berkewarganegaraan ganda juga beredar di media sosial.



Namun, berbeda dengan Archandra Tahar dan nasib si cantik Gloria Natapradja Hamel yang jabatan dan tugasnya langsung dicabut lantaran dokumen kewarganegaraannya bertentangan dengan aturan. Oknum pejabat di Kaltara itu justru terlihat santai hingga masa tugasnya habis. Sejumlah pihak menilai, oknum pejabat tersebut mampu menutupi identitas kewarganegaraan gandanya kepada publik. Sehingga, tak heran bila kasus ini tak banyak yang tahu.

Meski ketiga kasus tersebut berbeda, namun tetap terkait dengan isu kewarganegaraan ganda. Undang-undang nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pada prinsipnya tidak mengenal adanya kewarganegaraan ganda. Dengan adanya kabar oknum pejabat di Kaltara berstatus dwi kewarganegaraan saat menjadi pejabat negara, media ini mencoba mencari kebenarannya dengan melakukan penelusuran ke Kabupaten Nunukan, Rabu (5/8/2020).

Akhirnya terungkap, pemegang identitas dwi kewarganegaraan tersebut ternyata baru melepaskan status kewarganegaraan Malaysia dengan mendatangi pejabat Malaysia, 1 Oktober 2018. Pejabat itu adalah mantan Ketua DPRD Nunukan, H Danni Iskandar. Pria yang sekarang menjadi Anggota DPRD Nunukan itu, sebelumnya –masa bakti 2014-2019– adalah Ketua DPRD Nunukan.

Artinya, dwi kewarganegaraan H Danni Iskandar, yakni Malaysia-Indonesia, masih melekat saat mendaftar di KPU sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) hingga terpilih sebagai Ketua DPRD Nunukan. Bagaimana mungkin yang bersangkutan duduk di kursi pimpinan DPRD Nunukan dengan status dwi kewarganegaraan? Bagaimana dengan kebijakan-kebijakan yang sudah diketuknya? Simak laporan investigasi selanjutnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Komisi II DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Program MBG 15 Oktober 2025
  • Cetak Lulusan Vokasi, Siap Isi Industri Kesehatan dan Sambut Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas 15 Oktober 2025
  • Politeknik Kaltara Yudisium 102 Mahasiswa, Angkatan Terbesar Sepanjang Sejarah 15 Oktober 2025
  • Kunjungi Tiga Puskesmas, Komisi II DPRD Tarakan Terima Aduan Masalah Pengadaan Obat Rujukan Balik 15 Oktober 2025
  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

FACETIGASINEWS

Penyidik Periksa Pelapor Atas Dugaan Kepemilikan dan Penggunaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan

8 September 2024
FACETIGASINEWS

Oknum Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida Dilaporkan ke Polda Kaltara

28 Agustus 2024
FACETIGASINEWS

Kuasa Hukum Ba’ats Darif Akui Ada Kesalahan Penulisan Fisik Ijazah Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida

24 Agustus 2024
FACETIGASINEWS

Lausa Laida Diakui Baru Lulus Paket A Tahun 2022, Tapi Ijazah Paket C Tahun 2022

23 Agustus 2024
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?