Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ada Pejabat di Kaltara Berkewarganegaraan Ganda, Bisa Pimpin Lembaga Negara, Siapa Dia?
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
FACETIGASI

Ada Pejabat di Kaltara Berkewarganegaraan Ganda, Bisa Pimpin Lembaga Negara, Siapa Dia?

redaksi
redaksi
11 Agustus 2020
Share
SHARE

LAPORAN : MUAKBAR

ANDA masih ingat kasus dwi kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Archandra Tahar? Ya, pria kelahiran 10 Oktober 49 tahun silam itu dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 menggantikan Sudirman Said yang dicopot dari jabatannya. Namun, saat usia jabatannya berumur sebulan, dia dicopot dari kursi menteri lantaran memiliki dokumen kewarganegaraan ganda.

Di kasus lain, seorang pelajar SMA di Depok, Jawa Barat, bernama Gloria Natapradja Hamel yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam Upacara Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka juga bernasib sama. Gloria harus menelan pil pahit setelah ketahuan memiliki kewarganegaraan ganda. Gloria tercatat memiliki paspor Prancis, seperti ayahnya, walaupun ibu Gloria adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Ternyata, kasus dokumen kewarganegaraan ganda tidak hanya terpantau di tingkat pusat. Di tingkat daerah, seperti Kalimantan Utara (Kaltara), isu serupa juga ramai diperbincangkan belakangan ini. Isu tersebut bahkan dikuliti dan menuai perdebatan panjang di media sosial hingga diskusi panas di warung kopi. Terpantau pula dokumen penting sebagai bukti oknum pejabat tersebut berkewarganegaraan ganda juga beredar di media sosial.

Namun, berbeda dengan Archandra Tahar dan nasib si cantik Gloria Natapradja Hamel yang jabatan dan tugasnya langsung dicabut lantaran dokumen kewarganegaraannya bertentangan dengan aturan. Oknum pejabat di Kaltara itu justru terlihat santai hingga masa tugasnya habis. Sejumlah pihak menilai, oknum pejabat tersebut mampu menutupi identitas kewarganegaraan gandanya kepada publik. Sehingga, tak heran bila kasus ini tak banyak yang tahu.

Meski ketiga kasus tersebut berbeda, namun tetap terkait dengan isu kewarganegaraan ganda. Undang-undang nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pada prinsipnya tidak mengenal adanya kewarganegaraan ganda. Dengan adanya kabar oknum pejabat di Kaltara berstatus dwi kewarganegaraan saat menjadi pejabat negara, media ini mencoba mencari kebenarannya dengan melakukan penelusuran ke Kabupaten Nunukan, Rabu (5/8/2020).

Akhirnya terungkap, pemegang identitas dwi kewarganegaraan tersebut ternyata baru melepaskan status kewarganegaraan Malaysia dengan mendatangi pejabat Malaysia, 1 Oktober 2018. Pejabat itu adalah mantan Ketua DPRD Nunukan, H Danni Iskandar. Pria yang sekarang menjadi Anggota DPRD Nunukan itu, sebelumnya –masa bakti 2014-2019– adalah Ketua DPRD Nunukan.

Artinya, dwi kewarganegaraan H Danni Iskandar, yakni Malaysia-Indonesia, masih melekat saat mendaftar di KPU sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) hingga terpilih sebagai Ketua DPRD Nunukan. Bagaimana mungkin yang bersangkutan duduk di kursi pimpinan DPRD Nunukan dengan status dwi kewarganegaraan? Bagaimana dengan kebijakan-kebijakan yang sudah diketuknya? Simak laporan investigasi selanjutnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Begini Saran DPRD Kaltara Terkait Limbah PT PRI 24 Juni 2025
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut 24 Juni 2025
  • Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025 24 Juni 2025
  • Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran 24 Juni 2025
  • Komisi III DPRD Kaltara Kembali Tinjau Ipal PT PRI, Tidak Temukan Adanya Pencemaran Lingkungan  24 Juni 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir