Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears

redaksi
redaksi
Published: 5 Agustus 2026
3.5K Views
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyesuaikan regulasi pelaksanaan proyek pengerjaan tahun jamak (multiyears) dengan beralih dari Peraturan Daerah (Perda) ke Memorandum of Understanding (MoU) bersama DPRD Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Dalam pedoman penyusunan APBD terbaru, pengerjaan kegiatan tahun jamak cukup diikat melalui kesepakatan atau MoU antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota,” ujar Khairul.

Menurut Khairul, penggunaan instrumen MoU dinilai lebih fleksibel dibandingkan Perda. Pengikatan anggaran melalui MoU memberikan ruang bagi Pemkot untuk melakukan penyesuaian pengerjaan secara berkala berdasarkan dinamika dan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau Perda itu sifatnya mengikat wajib, jika ada perubahan harus menyusun Perda baru. Sedangkan dengan MoU, kita bisa lebih fleksibel menyesuaikan dengan kapasitas fiskal yang ada,” terangnya.

Sejumlah proyek strategis daerah yang masuk dalam skema multiyears tersebut antara lain pembangunan Pasar Sebengkok, fasilitas cold storage, pengembangan pusat pemerintahan (Puspem) baru, serta pembangunan sirkuit balap motor (road race) dan arena grasstrack di kawasan Pantai Amal. Total estimasi alokasi seluruh kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp400 miliar yang terbagi dalam jangka waktu lima tahun.

Khairul menegaskan, seluruh pengerjaan fisik proyek multiyears saat ini belum berjalan karena masih melengkapi seluruh tahapan administrasi dan legalitas regulasi yang berlaku.

“Kami tidak akan memulai pengerjaan fisik sebelum regulasi dan perencanaannya klir. Setelah payung hukum ini siap, baru kita masuk ke tahapan teknis berikutnya,” pungkas Khairul. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:3,463
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer8 Agustus 2026
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani8 Agustus 2026
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan7 Agustus 2026
  • DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis7 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Raih Peringkat Pertama Provinsi Paling Harmonis di Indonesia
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
  • DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

PEMKOT TARAKAN

Perumda Tarakan Aneka Usaha Luncurkan Promo Bundling Driving Range Merdeka, Dukung UMKM Lokal

5 Agustus 2026
PEMKOT TARAKAN

Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak

5 Agustus 2026
PEMKOT TARAKAN

Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears

5 Agustus 2026
PEMKOT TARAKAN

Dukung Penanganan Stunting, Kelurahan Selumit Sambut Baik Program Safari Gemar Makan Ikan

4 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?