Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears

redaksi
redaksi
Published: 5 Agustus 2026
2.5K Views
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyesuaikan regulasi pelaksanaan proyek pengerjaan tahun jamak (multiyears) dengan beralih dari Peraturan Daerah (Perda) ke Memorandum of Understanding (MoU) bersama DPRD Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Dalam pedoman penyusunan APBD terbaru, pengerjaan kegiatan tahun jamak cukup diikat melalui kesepakatan atau MoU antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota,” ujar Khairul.

Menurut Khairul, penggunaan instrumen MoU dinilai lebih fleksibel dibandingkan Perda. Pengikatan anggaran melalui MoU memberikan ruang bagi Pemkot untuk melakukan penyesuaian pengerjaan secara berkala berdasarkan dinamika dan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau Perda itu sifatnya mengikat wajib, jika ada perubahan harus menyusun Perda baru. Sedangkan dengan MoU, kita bisa lebih fleksibel menyesuaikan dengan kapasitas fiskal yang ada,” terangnya.

Sejumlah proyek strategis daerah yang masuk dalam skema multiyears tersebut antara lain pembangunan Pasar Sebengkok, fasilitas cold storage, pengembangan pusat pemerintahan (Puspem) baru, serta pembangunan sirkuit balap motor (road race) dan arena grasstrack di kawasan Pantai Amal. Total estimasi alokasi seluruh kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp400 miliar yang terbagi dalam jangka waktu lima tahun.

Khairul menegaskan, seluruh pengerjaan fisik proyek multiyears saat ini belum berjalan karena masih melengkapi seluruh tahapan administrasi dan legalitas regulasi yang berlaku.

“Kami tidak akan memulai pengerjaan fisik sebelum regulasi dan perencanaannya klir. Setelah payung hukum ini siap, baru kita masuk ke tahapan teknis berikutnya,” pungkas Khairul. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:2,492
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tindak Lanjuti Program Kementan, Hasan Basri Tinjau Penyemaian 1 Juta Bibit Kakao Gratis untuk Petani Kaltara5 Agustus 2026
  • Tantangan Perlambatan Tambang, Kaltara Tancap Gas Transformasi Industri Hijau dan EBT5 Agustus 2026
  • Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak5 Agustus 2026
  • Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears5 Agustus 2026
  • Tak Perlu Perda, Pemkot Tarakan dan DPRD Sepakati MoU Penarikan Raperda Proyek Multiyears5 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Wagub Buka Benuanta Economic Forum 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Tindak Lanjuti Program Kementan, Hasan Basri Tinjau Penyemaian 1 Juta Bibit Kakao Gratis untuk Petani Kaltara
  • Tantangan Perlambatan Tambang, Kaltara Tancap Gas Transformasi Industri Hijau dan EBT
  • Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak
  • Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears
  • Tak Perlu Perda, Pemkot Tarakan dan DPRD Sepakati MoU Penarikan Raperda Proyek Multiyears

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

PEMKOT TARAKAN

Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak

5 Agustus 2026
PEMKOT TARAKAN

Dukung Penanganan Stunting, Kelurahan Selumit Sambut Baik Program Safari Gemar Makan Ikan

4 Agustus 2026
PEMKOT TARAKAN

Wali Kota Tarakan Lantik Abdul Azis Hasan Sebagai Sekda, Minta Kawal Ketat Reorganisasi dan Kinerja Pegawai

31 Juli 2026
PEMKOT TARAKAN

Kelurahan Selumit Siap Kolaborasi Sukseskan SPMB 2026/2027 dan Awasi Kenakalan Remaja

3 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?