TARAKAN — Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, resmi melantik Abdul Azis Hasan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan pada Jumat (31/7/2026). Usai pelantikan, Wali Kota meminta Sekda yang baru dilantik tersebut untuk mengawal ketat proses reorganisasi dan peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Dr. Khairul menekankan bahwa pengawalan terhadap penataan tata kelola pemerintahan dan sumber daya manusia (SDM) sangat krusial karena berkaitan erat dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain penataan ASN, Pemkot Tarakan saat ini juga tengah fokus melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyempurnaan manajemen aset, hingga pemenuhan indikator kinerja utama yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Kita minta itu supaya dikawal. Sekretariat Daerah mengawali mengoordinasikan dengan OPD-OPD terkait,” ujar dr. Khairul.
Wali Kota juga berharap Sekda Abdul Azis Hasan aktif mengawasi proses perombakan dan evaluasi kinerja pegawai secara intensif. Mengingat waktu efektif tahun anggaran tersisa sekitar lima bulan, seluruh rangkaian reorganisasi, perhitungan remunerasi, hingga penyusunan APBD ditargetkan rampung tepat waktu.
“Karena waktu kita tinggal mungkin sisa lima bulan untuk tahun ini, dan itu harus selesai di tahun ini,” tegasnya.
Terkait pengisian posisi jabatan yang terdampak reorganisasi maupun kekosongan pascapelantikan Sekda baru, Wali Kota menyampaikan bahwa penentuannya akan disesuaikan dengan aturan penataan manajemen talenta dan penilaian BKN. (Sha)












