Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bahas Revisi Perda Miras, Anggota Komisi II DPRD Nunukan Kunker Ke Jogjakarta
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
DPRD NUNUKAN

Bahas Revisi Perda Miras, Anggota Komisi II DPRD Nunukan Kunker Ke Jogjakarta

redaksi
redaksi
5 Februari 2025
Share
SHARE

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (4/2/25).

Kunjungan ini ditujukan untuk menggali referensi terkait penyusunan rancangan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol di Kabupaten Nunukan, untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal dari negara tetangga yang banyak beredar di Nunukan.

“Revisi Perda ini nantinya akan mempertegas bahwa minuman keras oplosan dan mengatur penjualan miras agar tidak dijual secara bebas,” kata Andi Yakub

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi II DPRD Nunukan ini disambut anggota DPRD Kota Yogyakarta, Fajar Kurniawan, S.IP.

Dalam pertemuan tersebut, Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), memberikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi Perda minuman beralkohol yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Kota Yogyakarta.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penertiban usaha minuman beralkohol sudah menjadi dilema yang dihadapi hampir semua kabupaten/kota di Indonesia.

“Diperlukan regulasi yang tepat untuk mengatur kegiatan usaha ini agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan, sekaligus dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Revisi Perda miras di Nunukan menjadi ugent karena adanya kebutuhan untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terus berkembang.

Selain itu, revisi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan memperkuat pengawasan dalam peredaran minuman beralkohol di daerah tersebut.

Kunjungan kerja ini disambut baik oleh DPRD Kota Yogyakarta, yang memberikan berbagai masukan strategis untuk memperlancar penyempurnaan Ranperda miras di Kabupaten Nunukan.

“Kami berharap revisi ini dapat menghasilkan aturan yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambah Andi Yakub.

Dengan adanya referensi dari daerah lain DPRD Nunukan dapat menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah serta menyesuaikan dengan peraturan nasional, seperti Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2021.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Begini Saran DPRD Kaltara Terkait Limbah PT PRI 24 Juni 2025
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut 24 Juni 2025
  • Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025 24 Juni 2025
  • Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran 24 Juni 2025
  • Komisi III DPRD Kaltara Kembali Tinjau Ipal PT PRI, Tidak Temukan Adanya Pencemaran Lingkungan  24 Juni 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir