Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bapemperda DPRD Tarakan tuntaskan Raperda Kepemudaan, Harjo Solaika: Sudah Melalui Proses Panjang
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Bapemperda DPRD Tarakan tuntaskan Raperda Kepemudaan, Harjo Solaika: Sudah Melalui Proses Panjang

redaksi
redaksi
Published: 21 Juli 2026
4.4K Views
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, secara resmi menyampaikan Laporan Penugasan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Laporan tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-XXVIII Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tarakan, Selasa malam (21/7/2026).

Harjo menjelaskan bahwa Raperda Kepemudaan merupakan regulasi yang lahir atas inisiatif DPRD Kota Tarakan dan telah melalui proses penyusunan serta pembahasan yang matang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Pembahasan rancangan regulasi tersebut juga telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

 

“Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Kepemudaan merupakan Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan, yang telah direncanakan, disusun, dan dibahas berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tarakan,” ujar Harjo Solaika saat menyampaikan laporannya di hadapan jajaran pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan.

Lebih lanjut, Harjo mengungkapkan bahwa Bapemperda bersama perangkat daerah terkait telah melalui serangkaian tahapan panjang, mulai dari kajian internal, rapat kerja bersama pemrakarsa, hingga pendalaman materi pada pembicaraan tingkat I dan II. Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki pijakan hukum yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan generasi muda di Tarakan.

 

“Keseluruhan proses panjang itu bertujuan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan Dewan pada Rapat Paripurna. Bapemperda juga telah melakukan beberapa kegiatan rapat kerja dengan pemrakarsa dan perangkat daerah yang membidanginya,” kata Harjo.

Laporan yang disampaikan oleh Harjo Solaika tersebut menjadi acuan utama bagi seluruh fraksi di DPRD Kota Tarakan sebelum akhirnya memberikan persetujuan bersama untuk menetapkan Raperda Kepemudaan menjadi Peraturan Daerah. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 4,373
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya 23 Agustus 2026
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi 23 Agustus 2026
  • 25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 23 Agustus 2026
  • Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan 23 Agustus 2026
  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan 22 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi
  • 25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
  • Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan
  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan

14 Agustus 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Minta Pertamina dan Pusat Perjelas Status Lahan WKP dan Sumur Minyak Tak Aktif

11 Agustus 2026
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
DPRD TARAKAN

Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

10 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?