Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Begini Tanggapan Sekretaris DPW PAN Terkait PAW dan Pemecatan Arief Hidayat
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Begini Tanggapan Sekretaris DPW PAN Terkait PAW dan Pemecatan Arief Hidayat

redaksi
redaksi
Published: 3 Juni 2022
Share
3 Min Read
Makbul, Sekretaris DPW PAN Kaltara.
SHARE

TARAKAN – Penerbitan surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Partai Amanat Nasional (PAN) tentang pemberhentian tetap anggota partai serta Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Provinsi Kaltara Khaerudin Arief Hidayat dinyatakan benar adanya oleh sekretaris DPW PAN Kaltara, Makbul, kemarin.

Menurutnya, surat keputusan tersebut dikeluarkan atas dasar penahanan Arief Hidayat di hari pertama atas putusan Pengadilan Negeri tentang dugaan markup anggaran pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo.

“Adanya putusan PN ini menjadi dasar DPP pada tangal 13 April mengeluarkan surat pemberhentian tetap kepada Arief Hidayat. Kemudian proses PAW di tanggal 25 April dan 25 Mei,”jelasnya.

Baca juga: https://facesia.com/paw-dan-pemberhentian-arief-hidayat-dari-pan-terkesan-terburu-buru/

Namun dalam proses ini, lanjut Makbul, dalam surat yang dikeluarkan DPP tersebut ada klausal yang menyebutkan bahwa, segala sesuatu yang terdapat surat keputusan masih dapat diubah. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan DPP.

“Agenda Sabtu (4/6/2022) sore akan koordinasi dengan DPP terkait pembebasan Pak Arief. Kemungkinan malam sudah ada hasilnya,”beber Makbul.

Dia juga menilai, ada kemungkinan surat yang telah dikeluarkan oleh DPP tersebut dapat dianulir. Sebab saat ini Arief Hidayat sudah dinyatakan bebas murni berdasarkan putusan dari Pengadilan Tinggi. Makbul juga menyebutkan, keputusan yang dikeluarkan DPP pada 13 April tersebut sangat berdasar dan tidak terkesan terburu-buru. Terlebih kasus yang menjerat nama politisi PAN ini tersebar luas hingga ke pusat.

“Tentu dari internal PAN punya pemikiran untuk partai kedepan bisa lebih baik, artinya pengambilan keputusan tersebut berdasar. Dasarnya dari kasus korupsi tersebut yang menyebar sampai nasional. Karena ini isu besar. Pemecatan bukan dari AD-ART,”tuturnya.

Baca juga: https://facesia.com/rakhmat-majid-selangkah-menuju-kursi-paw/

Berdasarkan AD-ART PAN pemecatan tetap dapat dilakukan jika anggota partai yang tersangkut kasus hukum sudah memiliki keputusan yang inkrah. Tapi karena kasus ini belum inkrah, maka akan dilakukan penijauan kembali.

“Memang dalam perjalanan kasus ini, ada hal-hal  yang tidak kami ketahui kedepannya juga bisa terjadi,”kata Makbul.

Mengenai status keanggotaan Arief Hidayat di partai, dia menyebutkan masih akan dikoordinasikan ke DPP. Sebab yang mengusulkan pemecatan adalah DPP. Begitu pula dengan status Rahmad Majid Gani yang akan menjadi pangganti Arief Hidayat.

“Ini masih berproses. Saya belum berani berkomentar terkait itu. Biarkan berjalan dulu sampai ada arahan baru dari DPP,”tutupnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:#KAH #PAN #PAW #Pemecatan
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penelitian Puslitbang Polri: Soroti Pemberantasan Korupsi dan Dukungan Program Makanan Bergizi Gratis 22 Juni 2026
  • Peringati Hari Bhayangkara, Polda Kaltara Gelar Lomba Sumpit Tradisional Dayak 20 Juni 2026
  • Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80 19 Juni 2026
  • Telkomsel Pamasuka Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI 19 Juni 2026
  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas 18 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Telkomsel Pamasuka Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI

19 Juni 2026
NEWS

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas

18 Juni 2026
NEWS

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

17 Juni 2026
NEWS

Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton

11 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?