Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Cemburu, Pria Sebar Video Pribadi Sang Mantan Kekasih
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Cemburu, Pria Sebar Video Pribadi Sang Mantan Kekasih

redaksi
redaksi
Published: 22 Januari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kasus penyebaran video pribadi kembali menghebohkan masyarakat. Kali ini, seorang pria berinisial SB (34 tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menyebarkan video pribadi mantan pacarnya di media sosial.

Dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, peristiwa ini bermula saat korban, seorang wanita, mengetahui bahwa video pribadinya disebarluaskan oleh mantan pacarnya melalui WhatsApp dan akun media sosial. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan pada 18 Januari 2025.

“Pelapor diberitahu oleh teman pelapor bahwa ada video korban dan seseorang dalam kondisi tanpa busana dikirimkan oleh nomor WhatsApp dari mantan pacar korban,” ungkap Kasar Reskrim.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kejadian penyebaran video tersebut berlanjut hingga saat ini, namun menggunakan nomor WhatsApp yang berbeda dan menggunakan akun media sosial yang pelapor tidak ketahui.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Nunukan pada 16 Januari 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku melakukan perekaman video tersebut pada 22 November 2024. Motif di balik aksi tersebut adalah rasa sakit hati pelaku karena hubungan asmaranya dengan korban kandas. Pelaku kemudian menyebarkan video tersebut sebagai bentuk balas dendam,” tutur Kasat Reskrim.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mendukung Profesionalisme Desa, Ibrahim Ali Sambut Positif Pembentukan PPDI Tana Tidung 30 November 2025
  • Sinergi Tana Tidung dan Kementerian PUPR: Ibrahim Ali ‘Jemput Bola’ Sukseskan Program 3 Juta Rumah 30 November 2025
  • Beasiswa KTT Pintar Resmi Diluncurkan, Ibrahim Ali Tegaskan Pendidikan Adalah Investasi SDM 30 November 2025
  • Charly Van Houten Sukses Tutup Festival Tari Kreasi Pesisir-Pedalaman KTT 30 November 2025
  • Komitmen Emas Pendidikan: Bupati Tana Tidung Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha PGRI 30 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
HUKRIMNEWS

Operasi Bersama Berantas Narkotika di Kaltara, Brigjen Pol Tatar: Wujud Komitmen Ciptakan Kaltara Bersinar

10 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Buru Jaringan Lama, Ungkap Rute Tarakan sebagai Daerah Transit Narkoba

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?