TARAKAN – Komandan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Bantahan tersebut disampaikan kepada awak media, Jumat (13/12/2024).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sebuah akun bernama @ruslan_buton_75 yang membacakan pesan yang tersebar di grup-grup WhatsApp. Di mana prajurit tersebut curhat bahwa Komandan Yonif 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata mengambil hak-hak prajurit.
Di antaranya dituntut latihan namun hak 100 persen tidak diberikan. Lalu, modal koperasi dan hasilnya diambil. Dana bantuan kegiatan bencana, peruntukan uang makan dan saku anggota juga tidak diberikan.
Terkait hak cuti prajurit, cuti tahunan tidak boleh keluar dari Tarakan. Termasuk uang parkir konser saat konser di asrama. Lalu berkaitan BBM jatah satuan disebutkan sulit dikeluarkan karena habis dijual pribadi.

Kemudian depan asrama sudah dipasang paving blok malah dipergunakan berjualan oleh banyak stand UMKM. Selain itu, juga persoalan ketidakkompakan anggota keluarga dan saling bermusuhan dan menjelekkan dan merasa diadudomba.
Komandan Batalyon Infanteri 613 Raja Alam Kota Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata meluruskan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar. Berkaitan dengan isu yang menyeret namanya, pasca dua hari viral secara nasional, menyusul namanya juga viral di Kota Tarakan.
Ia mengakui kaget secara pribadi maupun kesatuan, dikarenakan prajurit batalyon normal berkegiatan seperti biasa, tiba-tiba dikagetkan dengan berita yang kurang baik.
Danan Wisnubrata membantah segala tuduhan yang diberikan. Dimulai dari uang makan latihan anggota, pembagian hasil parkir konser hingga adanya UMKM yang berada di depan Batalyon.
“Kami tidak pernah melarang cuti, tidak pernah tidak memberikan uang makan latihan anggota. Pada saat konser pertama dan kedua juga hasilnya telah dibagi meskipun ada perbedaan karena konser pertama tidak banyak yang datang berbeda dengan konser kedua,” tutur Danan.
Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Intel Kodam Balikpapan. Dia juga telah dimintai keterangan tentang beberapa poin yang dituduhkan atau diberitakan. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menunggu hasil investigasi oleh Pomdam VI/mulawarman.
“Kami merasa dirugikan dengan beredarnya berita tersebut. Tidak hanya nama baiknya yang tercemar, wibawa satuan juga seolah direndahkan,” ungkapnya, seraya berharap kasus ini dapat diungkap kebenarannya oleh Pomdam VI/mulawarman.
Terduga pelaku penyebaran pesan berantai telah menjalani pemeriksaan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh masyarakat menghormati bersama proses investigasi ini, sampai dengan nanti terungkap semuanya. (nri)