TARAKAN – Kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru agama SMK swasta di Kota Tarakan mendapat kecaman keras dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara.

Kadisdikbud Provinsi Kaltara, Teguh Hendri Sutanto mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah melanggar etika profesi guru.
“Melanggar etika moral juga dan tidak pantaslah seorang guru melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Tersangka berinisial UM (40) tahun merupakan guru agama di salah satu SMK swasta di Tarakan. Sebagai pembina, Teguh cukup prihatin terhadap kasus ini.
“Ini menjadi tamparan keras juga bagi saya. Kok ada guru seperti itu. Istilahnya seorang yang berprofesi guru harusnya menjadi teladan,” ungkapnya.
Teguh menegaskan, Disdikbud Kaltara sudah melakukan penelusuran bahwa yang bersangkutan memang benar melakukan pelecehan terhadap siswa itu.
“Dan sekarang diproses di Polres Tarakan. Tentunya dari pihak yayasan harus bersikap tegas untuk mengeluarkan dan memberhentikan dari jabatan guru. Karena merusak citra nama sekolahnya dan juga guru secara umum,” tegasnya.
Teguh berpesan, sebagai guru harus dapat dicontoh dan ditiru, sebagai teladan masyarakat di sekolah dan di manapun berada. Harus memberikan contoh yang baik.
“Kemudian ada hal seperti itu, ya kita harus bertindak tegas kalau ada oknum seperti itu. Sanksinya adalah harus dipecat. Biar jadi peringatan yang lain juga,” ujarnya.
Baca juga: https://facesia.com/miris-guru-agama-lecehkan-3-muridnya/
Ia menuturkan, kasus ini sudah sampai di Provinsi dan sudah ada laporan secara berjenjang. Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sudah dari sepekan yang lalu.
“Tapi baru terungkap kemarin karena laporannya, seorang muridnya nangis-nangis. Murid ini sering menangis, setelah ditanya ada pelecehan dari guru,” bebernya.
Sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Teguh telah membentuk tim psikolog untuk korban agar trauma berkepanjangan.
“Dan saya sudah instruksikan ke cabang Disdikbud Kaltara di Tarakan untuk secara pro aktif membantu memulihkan psikologi anak ini agar mereka tak trauma berkepanjangan. Kasus ini tetap berlanjut ke ranah hukum. Informasi yang masuk katanya ada tiga orang ternyata,” pungkasnya.(sha)