Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Kaltara Godok Pergub Penanggulangan HIV/AIDS, Vamelia Ibrahim Soroti Tren Kasus Remaja dan Aturan Skrining Catin
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Kaltara Godok Pergub Penanggulangan HIV/AIDS, Vamelia Ibrahim Soroti Tren Kasus Remaja dan Aturan Skrining Catin

redaksi
redaksi
Published: 11 Februari 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja intensif guna membahas substansi dan sinkronisasi kebijakan terkait Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kaltara.



 

Rapat ini menjadi krusial mengingat tren penyebaran HIV/AIDS yang mulai merambah ke usia produktif, termasuk laporan temuan kasus pada siswa sekolah menengah di wilayah Kabupaten Tana Tidung.



 



Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim, menekankan pentingnya penguatan peran stakeholder dan organisasi kemasyarakatan dalam proses pelacakan (tracing) dan edukasi. Ia mencontohkan keberhasilan di daerah lain, seperti Balikpapan, yang memberdayakan peran aktif organisasi remaja seperti “Genre” (Generasi Berencana).

 

“Penting bagi kita untuk membangun ekosistem kolaborasi. Di daerah lain, mereka memberdayakan anak muda untuk peduli dan aktif melapor. Hubungan antar stakeholder ini harus tertuang jelas dalam draf kita agar pelacakan kasus bisa lebih maksimal,” ujar Vamelia.

 

Dalam pembahasan tersebut, Vamelia juga memberikan masukan agar draf Pergub mengadopsi keberhasilan regulasi dari Jawa Timur dan Sumatera, khususnya terkait akses pemeriksaan di Tempat Hiburan Malam (THM).

 

“Jika landasan hukumnya kuat melalui Pergub ini, maka tim kesehatan tidak akan menemui hambatan saat masuk ke lokasi-lokasi berisiko tinggi untuk melakukan pelacakan. Selain itu, cakupan pelacakan harus diperluas, tidak hanya pada kelompok tertentu, tetapi juga menyasar perilaku menyimpang baik laki-laki suka laki-laki maupun wanita suka wanita,” tegasnya.

 

Satu poin paling krusial yang menjadi sorotan tajam adalah aturan skrining kesehatan bagi calon pengantin. Vamelia mengungkap adanya kendala regulasi yang saling bersinggungan antara perlindungan privasi pasien (ODHA) dengan hak pasangan untuk mengetahui status kesehatan calon pasangannya.

 

“Ini titik poin yang cukup pelik. Di lapangan, ada kasus di mana saat skrining catin ditemukan positif HIV, namun berdasarkan aturan (Permenkes), status tersebut tidak boleh diberitahukan kepada pasangannya tanpa izin pasien. Di sisi lain, Kementerian Agama tidak bisa melarang pernikahan. Ini harus dicarikan solusi hukumnya dalam draf Pergub nanti agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari,” jelas politisi perempuan ini.

 

Saat ini, Komisi IV DPRD Kaltara sedang menunggu draf final dari Dinas Kesehatan dan Biro Hukum untuk segera dilakukan pembahasan mendalam terkait poin-poin yang perlu ditambahkan atau disesuaikan.

 

Penyusunan Pergub ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi perangkat daerah di Kalimantan Utara untuk bertindak lebih preventif, humanis, namun tetap tegas dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS di Bumi Benuanta. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026 25 April 2026
  • Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara 24 April 2026
  • Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai 24 April 2026
  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir 23 April 2026
  • BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026 23 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD KALTARA

DPRD Kaltara dan Tokoh Adat Tidung Berkomitmen Perbaiki Makam Pejuang Puang Muhammad Ali

25 Maret 2026
DPRD KALTARA

Jufri Budiman Inginkan Kaltara Mandiri Telur Ayam Lewat Inovasi Pakan dan Kandang Modern

17 Maret 2026
DPRD KALTARA

Jufri Budiman Ingatkan Pengelola Pelabuhan Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik 2026

16 Maret 2026
DPRD KALTARA

Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara

12 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?