Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:DPRD Tarakan Fasilitasi Aduan Terkait Ikan Layang Ilegal, Markus Minggu: Tidak Ada Intervensi Soal Penegakan Hukum
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

DPRD Tarakan Fasilitasi Aduan Terkait Ikan Layang Ilegal, Markus Minggu: Tidak Ada Intervensi Soal Penegakan Hukum

redaksi
redaksi
Published: 8 Mei 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), siang tadi. Kuasa hukum pengusaha jasa angkutan ikan layang menyampaikan rumitnya pelayanan perizinan. Namun terkait proses hukum yang sedang ditangani kepolisian tidak menjadi intervensi dari Komisi II DPRD Kota Tarakan.

 

Anggota Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu mengungkapkan, telah mendengarkan keluhan masyarakat terkait sulitnya akses pelayanan pengurusan perizinan sehingga masyarakat berdampak pada kasus hukum.

 

“Berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berproses di kepolisian, kami tegaskan tidak ada keinginan atau upaya untuk mengintervensi kasus yang sedang ditangani kepolisian,” ungkapnya usai rapat dengar pendapat.

Baca juga: https://facesia.com/polres-tarakan-beberkan-pelanggaran-tersangka-ikan-layang-ilegal/

Dia menerangkan, keluhan masyarakat ketika mereka berlayar mengangkut barang seperti sembako, ikan dan lain-lainnya tentu menginginkan adanya kepastian terbuka pintu pelayanan perizinan. Ada beberapa perizinan yang harus dipenuhi, seperti izin berlayar, karantina, dan dokumen lain.

 

“Ketika mereka ingin mengurus dokumen itu harus terbuka pintu pelayanannya. Jangan sampai mereka ingin mengurus perizinan tapi tidak mendapat pelayanan dari instansi terkait. Kita berharap semua instansi dapat memberikan pelayanan terhadap pengusaha untuk memenuhi kebutuhan dokumen perizinannya,” terangnya.

 

Untuk contoh kasusnya yang menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat, bahwa speedboat jasa pengangkutan melakukan pelayaran dari Sebatik ke Tarakan. Yang mana pengangkutan barang ini merupakan barang domestik. Adapun keterangan lain, ikan layang merupakan ikan yang diimpor dari Malaysia. Namun penjelasan dari pengusaha, bahwa ikan tersebut diangkut dari Sebatik ke Tarakan.

Baca juga: https://facesia.com/polres-tarakan-beberkan-pelanggaran-tersangka-ikan-layang-ilegal/

“Dari pernyataan masyarakat, ikan layang diambil dari Sebatik. Itu barang domestik. Persoalan ikan layang berasal dari luar negeri, itu persoalan lain,” ujarnya.

 

Setelah mendapat penjelasan, Markus Minggu menyampaikan, bahwa pengusaha juga perlu mengetahui tentang jalur transportasi pelayaran yakni, ada sungai dan ada pula laut. Secara umum, ada dokumen yang perlu untuk dilengkapi sehingga setiap barang yang diangkut wajib mengantongi izin masing-masing.

 

“Semua barang yang diangkut kapal dan speedboat harus memiliki dokumen perizinan,” tuturnya.

 

Sementara itu, kata dia, penegasan dari pihak kepolisian, bahwa masyarakat dalam hal ini pengusaha juga mesti mampu menunjukkan dokumen perizinan barang yang diangkut saat dilakukan pemeriksaan. Untuk itu, Komisi II DPRD Tarakan juga akan meminta penjelasan dari pihak Karantina ikan untuk mengetahui bahwa ikan tersebut sudah memenuhi standar kesehatan dikonsumsi.

 

“Biar masyarakat tidak ragu dalam mengkonsumsi barang yang berasal dari luar kota Tarakan seperti ikan layang dan komoditas lain,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer8 Agustus 2026
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani8 Agustus 2026
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan7 Agustus 2026
  • DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis7 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Raih Peringkat Pertama Provinsi Paling Harmonis di Indonesia
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
  • DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?