Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Pustuskan Tak Hapus Perpisahan Sekolah, Begini Syaratnya
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Tarakan Pustuskan Tak Hapus Perpisahan Sekolah, Begini Syaratnya

redaksi
redaksi
Published: 6 Mei 2025
Share
2 Min Read
Markus Minggu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan.
SHARE

TARAKAN – Setelah semua undangan yang hadir menyampaikan argumen kurang lebih dua jam lamanya, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan, Kaltara, Markus Minggu memutuskan beberapa poin terkait perpisahan sekolah ditiadakan atau tidak.



Dikatakan Markus Minggu, hasil RDP tadi, menyampaikan bahwa perpisahan tak dihapuskan. Sebelumnya memang kasus ini mencuat berawal dari satu SD di Tarakan kemudian orangtua siswa membuat postingan di media sosial. Kemudian pihaknya menyampaikan ke Disdik, dan Disdik Tarakan menelusuri faktanya di lapangan.

“Ternyata benar dan ada pungutan sekian. Tapi, secara sepihak kemudian komite sekolah membatalkan pelaksanaan perpisahan. Maka komisi dua merekomendasikan bahwa untuk pelaksanaan perpisahan sekolah dimaksud, mohon ditinjau kembali lewat rapat bersama dikoordinasi Disdik,” paparnya.



Kedua, berkaitan bahasa pungutan. Segala jenis pungutan ia tegaskan dilarang. Tapi dalam hal rapat bersama orangtua siswa dan sekolah, itu kemudian wajib pengawas pendidikan mengikuti rapat. Supaya tidak ada patokan.



“Makanya wajib kemudian komite sekolah dan panitia membuat rencana anggaran belanja untuk kemudian menjadi patokan berapa biaya dipakai dalam perpisahan. Kemudian tidak mematok tarif ditentukan,” tegasnya.

Ia melanjutkan lagi, kemudian hal lainnya, untuk saran kepada komite sekolah agar melaksanakan perpisahan secara sederhana. Surat edaran Disdik jelas arahannya.

“Perpisahan digelar dalam bentuk sederhana dan tidak mematok tarif orangtua siswa, berlaku sama swasta dan negeri,” tegasnya.

Ia menegaskan ini sesuai UU Pendidikan dan melaksanakan perpisahan secara sederhana. “Kata wisuda itu sudah ditiadakan,”pungkasnya. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026 25 April 2026
  • Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara 24 April 2026
  • Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai 24 April 2026
  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir 23 April 2026
  • BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026 23 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
DPRD TARAKAN

Redam Konflik Akses Jalan di Kampung Satu Skip, Komisi I DPRD Tarakan Kedepankan Upaya Persuasif

16 Maret 2026
DPRD TARAKAN

Gandeng Da’i Nasional, Asrin R. Saleh Siap Gelar Tabligh Akbar dan Buka Puasa Bersama

4 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?