BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID–19 harus aman dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dari sisi kesehatan.
Penegasan itu disampaikan gubernur dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Penandatanganan Pakta Integritas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jumat.
Baca juga : Manfaatkan Teknologi Atasi Masalah Migas
Baca juga : Kunjungi Gubernur, BWS Kalimantan V Sinergikan Program
“Rakor ini mempunyai arti penting dan strategis, di mana Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, penyelenggara pilkada, calon serta parpol agar pilkada berjalan secara demokratis dan aman. Bukan hanya aman dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” tegas Arinal.
Ia juga berharap melalui penandatanganan pakta integritas menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pilkada yang sukses dan aman. Penandatanganan Pakta Integritas terkait Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan menuju Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang aman, damai, dan sehat dilakukan oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dan/atau bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung ini. (ant/ny)