TARAKAN – Rekrutmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan masih berlangsung hingga Selasa (29/11/2022) pukul 24.00 Wita. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 165 orang yang mendaftar pada aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), Kamis (24/11/2022).
Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian menyebutkan, dalam pendaftaran calon anggota badan adhoc pada SIAKBA ada tiga tahapan yang harus dilakukan. Yakni mendaftar akun, mengupload dokumen, dan pemeriksaan dokumen di terima atau tidak.
Baca juga: https://facesia.com/transaksi-fkkb-tembus-rp-90-juta-kpwbi-kaltara-harap-membantu-pemulihan-ekonomi/
“Hingga hari ini sudah ada 165 orang yang mendaftar akun SIAKBA. Pendaftar ini bisa saja hanya mendaftar akun saja namun tidak mengupload berkas. Yang lama itu kebanyakan pada proses upload dokumen, karena prosesnya lama. Harus di scan dan lainnya,” kata Herry.
Selain itu, hal yang paling penting diketahui oleh para pelamar adalah traffic akses SIAKBA dari pagi hingga siang sangat tinggi. Sehingga ia mengimbau agar pelamar melakukan upload dokumen di luar jam sibuk.
“Bagi pelamar yang mengupload dokumen jangan di jam sibuk. Biasanya dari pagi sampai siang itu traffic nya tinggi. Untuk transisi, calon peserta bisa mengupload dokumen itu tengah malam atau subuh saat traffic rendah,” imbuhnya.
Meski demikian, Herry menyebutkan, upload dokumen tidak masalah dilakukan pada siang hari namun loading sangat lama. Sebab, situs ini diakses oleh seluruh pendafar se Indonesia.
“Kami mohon maaf jika akses lambat. Namun ini sudah ditaktisi oleh KPU pusat terkait masalah server dan lainnya,” ujarnya.
Sebelum diluncurkan, SIAKBA sebelumnya sudah dilakuakn uji coba sebanyak 3 kali. Dalam simulasi tersebut, satu kabupaten/kota ada 10 pendaftar yang secara bersamaan melakukan pendaftaran.
“Waktu itu lancar-lancar saja, namun mungkin saat ini pendaftar sedang membludak pada jam sibuk dan server sempat down. Akan tetapi itu tidak berlangsung lama,” ungkapnya.
Setelah pelamar sukses dalam upload dokumen, Herry mengimbau untuk dilakukan pengecekan ulang. Hal ini untuk memastikan apakah dokumen yang sudah di upload itu sukses terkirim.
“Setelah itu, nanti operator kami akan melakukan verifikasi. Jika sudah lengkap maka KPU akan berikan pernyataan dokumen sudah diterima dan tinggal menunggu pengumuman. Jika ada yang belum lengkap maka akan diberikan informasi untuk melengkapi. Jika ada kendala calon peserta tidak perlu datang ke KPU. Cukup WA ke kontak person yang sudah dicantumkan nanti akan dibantu oleh operator yang ada,” pungkasnya.(sha)