TARAKAN – Kota Tarakan kembali mengalami inflasi pada Oktober 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara, inflasi bulanan (month to month) Kota Tarakan tercatat sebesar 0,05 persen dibandingkan September 2026.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi Provinsi Kalimantan Utara yang mencapai 0,20 persen dan inflasi nasional sebesar 0,22 persen.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Mustaqim, SST., SE., M.Si., menjelaskan bahwa inflasi Kota Tarakan pada Oktober 2026 terutama dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, khususnya cabai rawit dan tomat.
“Pada Oktober 2026, Kota Tarakan kembali mencatatkan inflasi seperti dua bulan sebelumnya. Inflasi bulanan tercatat sebesar 0,05 persen, dengan cabai rawit menjadi komoditas yang dominan memberikan andil terhadap inflasi, disusul tomat,” demikian penjelasan dalam laporan BPS.
Berdasarkan data BPS, cabai rawit menjadi komoditas dengan andil inflasi terbesar, yakni 0,2565 persen. Disusul tomat sebesar 0,1143 persen, cabai merah 0,0226 persen, jagung manis 0,0174 persen, dan terong sebesar 0,0111 persen.
Selain itu, minyak goreng, air kemasan, makanan ringan atau snack, kacang panjang, serta kol putih atau kubis juga masuk dalam daftar 10 komoditas penyumbang inflasi pada Oktober 2026.
“Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil sebesar 0,24 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa perkembangan harga komoditas pangan masih menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi inflasi di Tarakan,” jelasnya.
Secara tahun kalender (year to date), inflasi Tarakan tercatat sebesar 1,83 persen. Sementara inflasi tahunan (year on year) mencapai 2,70 persen.
Mustaqim menjelaskan, angka inflasi tahunan tersebut juga dapat menjadi gambaran perkembangan harga hingga akhir tahun apabila pola inflasi pada sisa bulan 2026 mengikuti pola yang terjadi pada 2025.
“Apabila perkembangan inflasi pada sisa bulan tahun 2026 mengikuti pola yang sama seperti tahun 2025, maka inflasi Kota Tarakan sepanjang tahun 2026 diperkirakan mencapai 2,70 persen,” ungkapnya.
Di sisi lain, sejumlah komoditas justru memberikan kontribusi terhadap penurunan tekanan inflasi. Angkutan udara menjadi komoditas dengan andil deflasi terbesar, yakni 0,1482 persen.
Kemudian diikuti kangkung sebesar 0,0733 persen, emas perhiasan 0,0617 persen, sawi hijau 0,0546 persen, bayam 0,0484 persen, serta daging ayam ras sebesar 0,0308 persen.
Komoditas lainnya yang turut menyumbang deflasi adalah daun seledri, sabun cair atau sabun cuci piring, ikan kembung, dan televisi berwarna.
“Untuk komoditas yang memberikan andil deflasi terbesar pada Oktober ini adalah angkutan udara, kemudian kangkung, emas perhiasan, sawi hijau, dan bayam. Penurunan harga komoditas tersebut turut meredam tekanan inflasi di Kota Tarakan,” demikian penjelasan BPS.
Sementara itu, berdasarkan perkembangan inflasi di tiga wilayah pemantauan di Kalimantan Utara, Kabupaten Nunukan mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,51 persen. Disusul Tanjung Selor sebesar 0,10 persen dan Kota Tarakan sebesar 0,05 persen.
Secara tahunan, inflasi Nunukan tercatat 2,75 persen, Tarakan 2,70 persen, dan Tanjung Selor 2,52 persen.
Menghadapi periode menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjadi perhatian penting.
Mustaqim juga mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat, terutama menjelang peningkatan permintaan pada akhir tahun.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, kita perlu bersama-sama menjaga pasokan dan harga kebutuhan masyarakat. Ketersediaan barang harus tetap terjaga agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan stabilitas harga di Kota Tarakan dapat dipertahankan,” pesannya.
Koordinasi antara pemerintah daerah, TPID, distributor, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat, terutama dalam memantau perkembangan harga serta memastikan kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok.
Dengan langkah tersebut, inflasi di Kota Tarakan diharapkan tetap terkendali dan daya beli masyarakat dapat terjaga hingga akhir tahun 2026. (Sha)



