Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Karyawan Terdampak Covid-19 Diimbau Diperkerjakan Kembali
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Karyawan Terdampak Covid-19 Diimbau Diperkerjakan Kembali

redaksi
redaksi
Published: 10 Juni 2020
Share
3 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) akan menerbitkan surat edaran (SE) Gubernur Kaltara terkait kesiapan kawasan industri beroperasi jelang penerapan normal baru atau new normal di Kaltara. “SE itu saat ini dalam proses penyusunan. Acuannya pedoman protokol kesehatan dalam penerapan normal baru dari gugus tugas nasional. Ini juga didasarkan pada arahan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker),” kata kepala Disnakertrans Kaltara, H Armin Mustafa, Selasa (9/6).
SE ini juga terkait adanya tenaga kerja terdampak pandemi ini, utamanya dari sektor perhotelan. Berdasarkan catatan Disnakertrans Kaltara, sedikitnya 868 pekerja dari 72 hotel terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan sejak pandemi Covid-19 merebak. “Didalam SE ini, akan mengingatkan kepada pengelola usaha atau perusahaan untuk
mempekerjakan kembali para pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19 apabila kondisi sudah dalam tahapan normal baru,” katanya.
Bagi pengusaha perhotelan, dalam memenuhi edaran itu, harus jeli melihat peluang yang ada. Utamanya terhadap peningkatan pergerakan masyarakat untuk menginap. “Bagi dunia industri lainnya, diharapkan tetap berjalan seperti biasa pada tatanan normal baru,” jelasnya.
Saat tatanan normal baru diberlakukan, dan surat edaran dipedomani maka ada sejumlah rambu-rambu yang harus dipenuhi pelaku usaha. Diantaranya, pihak perusahaan harus melakukan penyemprotan ulang disinfektan jelang pemberlakuan new normal. Hal ini diperlukan untuk memastikan diterapkannya protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga pekerja bekerja secara produktif, aman dan sehat. “Jika nanti kebijakan new normal sudah ditetapkan dan perusahaan beroperasi kembali, maka protokol kesehatan harus dipenuhi,” ulasnya.
Armin menilai, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja tentang pentingnya penerapan K3 di tempat kerja. K3 juga merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Apabila syarat-syarat dan budaya K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19. Meskipun WHO hingga saat ini belum bisa memastikan kapan berakhirnya Covid-19 dengan adanya vaksin untuk Covid-19. Namun, paling tidak bisa menekan korban Covid-19 yang terpapar, ekonomi bangkit kembali dengan kehidupan normal baru,” bebernya.
Disnakertrans Kaltara juga meminta agar buruh membiasakan diri hidup higienis, hidup sehat dan hidup bersih. “Paling tidak, kita terbiasa melakukan cuci tangan dengan air mengalir, cuci tangan dengan sabun, dengan air mengalir kalau kita sedang berada di rumah atau di tempat kerja. Kalau tidak, bawalah hand sanitizer atau biasakan diri menggunakan masker dan menghindari berkumpul dalam jumlah banyak orang dan jaga jarak 1 meter. Juga harus berolahraga untuk menjaga imunitas tubuh,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik, Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan 16 Januari 2026
  • Sambangi Kandang Ayam di Pelosok Bulungan, Kapolda Kaltara Dorong Kemandirian Pangan Desa 15 Januari 2026
  • Pastikan Keamanan Investasi, Kapolda Kaltara Motoran Tembus Jalur Poros demi Sambangi PT Kayan Plantation 15 Januari 2026
  • Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari 14 Januari 2026
  • Evaluasi Beasiswa Kaltara Unggul dan Insentif Guru, DPRD Kaltara Dorong Pembahasan di Badan Anggaran 14 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?