Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Karyawan Terdampak Covid-19 Diimbau Diperkerjakan Kembali
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Karyawan Terdampak Covid-19 Diimbau Diperkerjakan Kembali

redaksi
redaksi
Published: 10 Juni 2020
Share
3 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) akan menerbitkan surat edaran (SE) Gubernur Kaltara terkait kesiapan kawasan industri beroperasi jelang penerapan normal baru atau new normal di Kaltara. “SE itu saat ini dalam proses penyusunan. Acuannya pedoman protokol kesehatan dalam penerapan normal baru dari gugus tugas nasional. Ini juga didasarkan pada arahan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker),” kata kepala Disnakertrans Kaltara, H Armin Mustafa, Selasa (9/6).
SE ini juga terkait adanya tenaga kerja terdampak pandemi ini, utamanya dari sektor perhotelan. Berdasarkan catatan Disnakertrans Kaltara, sedikitnya 868 pekerja dari 72 hotel terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan sejak pandemi Covid-19 merebak. “Didalam SE ini, akan mengingatkan kepada pengelola usaha atau perusahaan untuk
mempekerjakan kembali para pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19 apabila kondisi sudah dalam tahapan normal baru,” katanya.
Bagi pengusaha perhotelan, dalam memenuhi edaran itu, harus jeli melihat peluang yang ada. Utamanya terhadap peningkatan pergerakan masyarakat untuk menginap. “Bagi dunia industri lainnya, diharapkan tetap berjalan seperti biasa pada tatanan normal baru,” jelasnya.
Saat tatanan normal baru diberlakukan, dan surat edaran dipedomani maka ada sejumlah rambu-rambu yang harus dipenuhi pelaku usaha. Diantaranya, pihak perusahaan harus melakukan penyemprotan ulang disinfektan jelang pemberlakuan new normal. Hal ini diperlukan untuk memastikan diterapkannya protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga pekerja bekerja secara produktif, aman dan sehat. “Jika nanti kebijakan new normal sudah ditetapkan dan perusahaan beroperasi kembali, maka protokol kesehatan harus dipenuhi,” ulasnya.
Armin menilai, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja tentang pentingnya penerapan K3 di tempat kerja. K3 juga merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Apabila syarat-syarat dan budaya K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19. Meskipun WHO hingga saat ini belum bisa memastikan kapan berakhirnya Covid-19 dengan adanya vaksin untuk Covid-19. Namun, paling tidak bisa menekan korban Covid-19 yang terpapar, ekonomi bangkit kembali dengan kehidupan normal baru,” bebernya.
Disnakertrans Kaltara juga meminta agar buruh membiasakan diri hidup higienis, hidup sehat dan hidup bersih. “Paling tidak, kita terbiasa melakukan cuci tangan dengan air mengalir, cuci tangan dengan sabun, dengan air mengalir kalau kita sedang berada di rumah atau di tempat kerja. Kalau tidak, bawalah hand sanitizer atau biasakan diri menggunakan masker dan menghindari berkumpul dalam jumlah banyak orang dan jaga jarak 1 meter. Juga harus berolahraga untuk menjaga imunitas tubuh,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • DWP Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Kebersamaan dan Kreativitas15 Agustus 2026
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama15 Agustus 2026
  • Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan15 Agustus 2026
  • PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan15 Agustus 2026
  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan14 Agustus 2026

Advetorial

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • DWP Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Kebersamaan dan Kreativitas
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama
  • Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan
  • PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan
  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing

12 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Gubernur Lepas Kontingen Kaltara ke Jamnas XII 2026

11 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor

11 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?