Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Komisi I DPRD Tarakan Sidak Persoalan Lahan di Pantai Amal
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Komisi I DPRD Tarakan Sidak Persoalan Lahan di Pantai Amal

redaksi
redaksi
Published: 6 Mei 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, memimpin kunjungan lapangan ke Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sengketa lahan. Kunjungan ini dilakukan di RT 4 dan RT 5, menyusul laporan adanya konflik antara warga dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat prada.

Adyansa menjelaskan, sertifikat prada merupakan dokumen kepemilikan lahan yang diterbitkan pada masa Tarakan masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Bulungan. Sertifikat ini, menurut informasi, diberikan pemerintah kepada pejabat daerah atau pensiunan sebagai bentuk apresiasi. Namun, permasalahan muncul karena warga yang telah mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun, bahkan sebelum sertifikat diterbitkan, kini terancam kehilangan hak atas tanah yang mereka tempati.

“Dari pengecekan kami, ada warga yang sudah tinggal di sana hingga beranak-cucu. Bahkan, sebelum sertifikat prada terbit, mereka sudah mendiami lahan tersebut. Ini yang menjadi akar masalah,” ujar Adyansa kepada wartawan usai kunjungan, Selasa (6/5/2025).

 

Dalam tinjauan lapangan, Adyansa menemukan sejumlah fakta mencolok. Di lokasi sengketa, terdapat bangunan permanen, termasuk masjid, yang menunjukkan bahwa lahan tersebut telah lama dihuni warga. Namun, anomali lain terungkap: sebagian lahan di kawasan tersebut dapat diterbitkan sertifikat, sementara sebagian lainnya tidak, meski masuk dalam zona garis merah menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Anehnya, di satu lingkup lahan yang sama, ada yang bisa keluar sertifikat, ada yang tidak. Padahal, secara informasi dari pertanahan, kawasan ini masuk garis merah,” ungkapnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Komisi I DPRD Tarakan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk warga, pemegang sertifikat, dan instansi seperti BPN.

“Kami akan panggil semua unsur yang terlibat untuk mendengar keterangan dan mencari solusi terbaik,” tegas Adyansa.

Sengketa lahan ini menjadi perhatian serius DPRD Tarakan karena menyangkut hak hidup warga yang telah lama menetap. Adyansa berharap, melalui RDP, solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun dapat segera ditemukan. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif29 Juli 2026
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-2829 Juli 2026
  • Menjaga Generasi Sejak Dini, Kaltara Perkuat Perhatian untuk Ibu dan Anak29 Juli 2026
  • Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara28 Juli 2026
  • Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan28 Juli 2026

Advetorial

Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Menjaga Generasi Sejak Dini, Kaltara Perkuat Perhatian untuk Ibu dan Anak
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28
  • Menjaga Generasi Sejak Dini, Kaltara Perkuat Perhatian untuk Ibu dan Anak
  • Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara
  • Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

Hadiri Pelepasan ERB 2026, Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Distribusi Rupiah di Wilayah 3T

24 Juli 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Siap Kawal Aspirasi ke Pusat, Simon Patino Ajak Massa Jaga Kondusifitas Daerah

25 Juni 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

3 Juni 2026
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP

26 Mei 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?