Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Lakukan Uji Petik, DPRD Rekomendasikan Status Lahan di Wilayah Hankam Boleh Ditingkatkan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Lakukan Uji Petik, DPRD Rekomendasikan Status Lahan di Wilayah Hankam Boleh Ditingkatkan

redaksi
redaksi
23 Januari 2023
Share
Komisi III DPRD Tarakan melakukan uji petik mengenai lahan warga yang masuk dalam kawasan Hankam.
SHARE

TARAKAN – Warga RT 15 Mamburungan akhirnya bisa bernafa lega setelah adanya uji petik yang dilakukan oleh DPRD Tarakan dengan instansi terkait mengenai status lahan mereka yang masuk dalam wilayah Pertahanan dan Keamanan (Hankam).

Berdasarkan keputusan dari kunjungan lapangan yang dilakukan belum lama ini, status lahan warga di RT 15 Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur boleh ditingkatkan. Asalkan, lahan tersebut tidak milik TNI Angkatan Laut (AL).

Hal tersebut, disampaikan Eks Ketua Pansus Perda RTRW DPRD Kota Tarakan Dino Andrian usai meninjau ke lokasi.

Peninjuan yang dilakukan anggota Komisi DPRD Kota Tarakan 3 yang dipimpin langsung Ketua Komisi Muhammad Hanafia ini, untuk uji petik tindaklanjut dari hasil rapat dengar pendapat antara warga dengan pihak TNI AL beberapa hari lalu.

“Nah hasil dari uji petik dilapangan tadi, lahan-lahan yang memang diklaim masyarakat itu berdasarkan titik koodinat baik yang dimiliki oleh Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) maupun Lantamal itu memang masuk di kawasan Hankam,” kata Dino anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan.

Hanya saja, ditegaskan Dino lahan tersebut tidak masuk di wilayah milik TNI AL. Berdasarkan Perda Tata Ruang Nomor 3 Tahun 2001, ada 61 hektare lahan ditetapkan sebagai wilayah Hankam di Kelurahan Mamburungan.

“Nah dari 61 hektare ini, tidak semua menjadi milik AL, ada masuk kawasan cagar budaya dan seterusnya,” jelas politisi Hanura.

Baca juga: https://facesia.com/soal-somasi-kurator-xxi-tunduk-dan-patuh-pada-hukum/

Dari peninjuan tersebut, disampaikan Dino, DPRD mengeluarkan rekomendasi dari kesepakatan dilapangan, bahwa lahan warga yang tidak masuk di dalam koordinat lahan milik TNI AL, statusnya bisa ditingkatkan. Terkait eksekusinya, kewenangan dari Dinas PUPR dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan.

“Ini akan difasilitasi oleh pihak PUPR dan BPN untuk proses pengajuan peningkatan status kepemilikannya, termasuk juga ketika ada keinginan dari masyarakat untuk proses pemecahan bidang tanahnya, juga akan di proses,” pesan Dino.

Sebagai representasi kehadiran masyarakat, melalui lembaga DPRD meminta kepada pihak pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR khususnya Bidang Tata Ruang agar segera memproses. Supaya warga yang ingin meningkatkan status lahannya, bisa difasilitasi.

Baca juga: https://facesia.com/besok-kuasa-hukum-gtm-ke-pengadilan-niaga-bahas-pembatalan-pailit/

“Kami minta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, bisa cepat memproses ini. Karena tentu saja ketika bisa selesai dengan cepat prosesnya, akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di sekitar wilayah RT 15 tersebut,” ungkap Dino.

DPRD juga berkomitmen akan mengawal, karena persoalan ini sudah cukup lama. Makanya DPRD meminta pemerintah merespoin keluhan warga di RT 15 Mamburungan.

“Tadi komitmen dari PUPR juga mereka akan bekerja sesuai dengan aturan, maka mereka juga menunggu proses yang dilakukan pemerintah dan BPN nanti,” tutup Dino.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
  • Fokus Infrastruktur Pendidikan di Bulungan, Pemkab Alokasikan 24,7 Miliar 4 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir