Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Laporan Markus Minggu Tak Disertai Barang Bukti, Polres Kesulitan Dalami Kasus
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Laporan Markus Minggu Tak Disertai Barang Bukti, Polres Kesulitan Dalami Kasus

redaksi
redaksi
Published: 18 Januari 2023
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polres Kota Tarakan IPTU Muhammad Aldi.
SHARE

TARAKAN – Kasat Reskrim Polres Kota Tarakan IPTU Muhammad Aldi membenarkan adanya laporan Markus Minggu terkait dengan pencemaran nama baik dan pemerasan. Hal ini diungkapkan, Rabu (18/1/2023) pagi tadi.



“Laporan Pak Markus Minggu itu betul adanya. Kami terima kemarin di tanggal 17 Januari 2023. Yang bersangkutan melaporkan terkait pencemaran nama baik,” kata Aldi kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskan, selain laporan pencemaran nama baik, pria yang berstatus Anggota DPRD Kota Tarakan itu juga melaporkan kasus pemerasan.



“Ada orang yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap yang bersangkutan melalui akun yang dilaporkan,” tuturnya.



Markus Minggu beserta istri melakukan pelaporan ke Polres Tarakan.

 

Aldi menegaskan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan Markus Minggu.

“Kami sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi juga tentunya.Yang mana saksi ini menguatkan terkait laporan pak Markus,” ujarnya.

Baca juga: https://facesia.com/bantah-screenshot-video-yang-beredar-oknum-anggota-dprd-lapor-polisi/

Akan tetapi, kata Aldi, pihaknya menemui kendala dalam pendalaman kasus ini. Sebab pelapor tidak menyertakan bukti berupa konten atau screenshot video yang beredar.

“Kalau kendala kami saat ini, kami sendiri belum mendapatkan konten yang menurut pelapor itu sebagai sarana untuk mengancam ataupun sarana untuk memeras. Jadi ada kesulitan dalam penyidikan untuk mengembangkan ke arah sana,” urainya.

Selain itu, bukti chating ataupun akun yang selama ini mengancam pelapor sudah di blokir.

“Kami butuh pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui modus yang dimaksud dari kejadian ini,” bebernya.

Meski demikian, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terkait dengan dugaan pemalsuan foto dalam screenshoot yang beredar, Aldi belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya belum mendapatkan alat bukti yang dimaksud.

“Kontenya kami belum dapat jadi kami belum tahu,” singkatnya.

Baca juga: https://facesia.com/pelaku-teror-sempat-meneriakkan-kata-kata-jihad-wakapolres-memaki-petugas-dan-berteriak-akan-meledakkan-polres-tarakan/

Ia juga menegaskan, Markus Minggu hanya sebatas membuat laporan tanpa menyertakan bukti pendukung.

“Sampai sata ini belum ada,” ujarnya.

Kasat Reskrim ini juga membeberkan, Politisi PDI Perjuangan tersebut hanya melaporkan akun bernama Gebby Febrianty dan beberapa nomor telepon yang digunakan untuk melakukan pemerasan. Modusnya, jika yang bersangkutan tidak mengirimkan sejumlah uang maka video akan disebarkan.

“Cuma laporkan akun dan nomor telpon. Sampai saat ini hanya klarifikasi saat pemeriksaan. Pengakuan Markus Minggu tidak mengenal Gebby. Untuk kejadian sendiri tanggal 4 Januari 2023,” terangnya.

Terkait dugaan pemerasan yang sudah dua kali dialami Markus Minggu, Aldi menegaskan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Markus Minggu melakukan pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terkait adanya gambar layar yang menampilkan seorang laki-laki tanpa busana yang sedang melakukan video call dengan seorang perempuan. Wajah dari pemeran laki-laki tersebut diduga mirip dengan muka Markus Minggu.

“Itu bukan saya. Ini pemerasan dan pencemaran nama baik. Makanya saya membuat laporan d Polres,” kata Anggota DPRD Kota Tarakan ini usai membuat pelaporan di Polres Tarakan, kemarin.(Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Minta Perumda Telekomunikasi Yakinkan Studi Kelayakan Bisnis untuk Penyertaan Modal 14 Oktober 2025
  • Hasan Basri Dengar Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan 14 Oktober 2025
  • Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD 13 Oktober 2025
  • Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sepakat, Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik Bakal Dipercepat 13 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIM

Narapidana Lapas Tarakan Meninggal Dunia Usai Ditusuk Pisau

25 September 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Bekuk 5 Tersangka, Sita 1,1 Kg Sabu dan 490 Ekstasi Selama Agustus

2 September 2025
HUKRIM

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

27 Agustus 2025
HUKRIM

PKHP: Penahanan H. Maksum Tidak Sesuai Urgensi KUHAP 

22 Agustus 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?