Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Masyarakat Diminta Gunakan Masker Label SNI atau Kain Dua Lapis
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NASIONAL

Masyarakat Diminta Gunakan Masker Label SNI atau Kain Dua Lapis

redaksi
redaksi
7 Oktober 2020
Share
Perajin mengecek kualitas masker batik di Sentra Kerajinan Batik Tradisiku, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2020). Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengeluarkan spesifikasi masker kain ber-SNI yang terbagi menjadi tiga tipe berdasarkan penggunaannya, antara lain tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel. FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
SHARE

JAKARTA – Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nasrudin Irawan mengimbau agar masyarakat selektif memilih dan menggunakan masker dengan benar untuk mencegah penularan COVID-19.

“Kalau sudah ada masker bertanda SNI (Standar Nasional Indonesia) itu yang dipakai. Apabila belum ada dan tidak menemukan masker ber-SNI, gunakan masker kain minimal dua lapis, cari yang lapis dalam dan luar berbeda bahan agar ketika dilepas dan dipakai lagi tidak terbalik,” kata Nasrudin saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Disebutkan, ada tiga jenis masker yang digunakan sesuai tingkat risikonya yaitu masker N95 digunakan di lingkungan risiko tinggi, misal saat sedang merawat pasien COVID-19. Masker medis digunakan di lingkungan risiko sedang, misal dokter bedah dan timnya ketika melakukan tindakan operasi pasien. Masker dari kain digunakan di lingkungan risiko rendah, misal di tempat umum.

BACA JUGA : Demo Menolak UU Omnibulaw Cipta Lapangan Kerja

Masyarakat bisa menguji apakah masker kain tersebut bisa untuk mematikan lilin ketika menghembuskan nafas melalui masker. Jika bisa maka bisa ditambah lapis tisu. Apabila yang dimiliki masker kain satu lapis, maka digunakan rangkap.

Masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain.

“Jangan bertukar masker dengan orang lain, bila perlu diberi nama, minimal punya tiga masker untuk cadangan,” ujar Nasrudin.

BACA JUGA : 4 Orang Terluka Saat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Nasrudin mengatakan masyarakat harus menghindari celah antara wajah dan masker ketika dipakai. Ketika lembab atau basah, maka masker harus segera diganti.

Penggunaan masker yang benar adalah menutup daerah mulut dan hidung dimana bagian pinggir masker dapat rapat menempel kulit permukaan wajah, sehingga udara keluar dan masuk hidung melalui permukaan masker, tidak melalui sela-sela antara masker dan kulit.

Nasrudin mengatakan bernafas lebih dalam lebih bagus karena pertukaran oksigen melalui masker akan lebih banyak, apabila bernafas pendek-pendek maka udara yang dihembuskan dari hidung belum keluar masker bisa ditarik pernafasan lagi sehingga oksigen yang diperoleh kurang optimal.

BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain yang di dalamnya ada pengaturan tentang sejumlah hal diantaranya cara mencuci masker kain.

Cara mencuci masker kain tersebut adalah cuci tangan dulu dengan sabun dan air mengalir, rendam masker kain ke air deterjen 10 menit, tekan masker lembut dengan tangan jangan dikucek, bilas masker dengan air yang mengalir, serta jemur masker di cahaya matahari, udara panas, dan ventilasi udara bagus.

SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali.

Dalam SNI 8914:2020, masker kain di bagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel. Adapun, pengujian yang dilakukan, diantaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648; uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279; uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah; pengujian Zat warna azo karsinogen; serta aktivitas antibakteri. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
  • Fokus Infrastruktur Pendidikan di Bulungan, Pemkab Alokasikan 24,7 Miliar 4 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir