Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Modus Jualan Sabu di Bawah Kolong Jembatan, Warga Jembes Dibekuk Petugas
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Modus Jualan Sabu di Bawah Kolong Jembatan, Warga Jembes Dibekuk Petugas

redaksi
redaksi
Published: 18 Agustus 2023
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan kembali mengamankan satu pelaku bersama BB narkotika jenis sabu-sabu sebesar 26, 88 gram pada Minggu 13 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 WITA.

Total 26,88 gram sabu-sabu ini dikemas dalam kemasan paket kecil dengan ukuran berbeda sebanyak 122 bungkus plastik bening.

Dikatakan Kapolres Tarakan melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Gian Evla Tama,  kejadian penangkapan ada di TKP Kelurahan Selumit Pantai RT 12 Kota Tarakan. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka satu orang berinisial HS alias BG berusia 36 tahun berdomisili di Jembes.

Kronologisnya, pada Minggu (6/8/2023) personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menerima laporan dari masyarakat bahwa di daerah Selumit Pantai dikenal sering terjadi penjualan sabu-sabu yang transaksi berlangsung 24 jam dengan sistem bergantian.

Selanjutnya, pihaknya memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan. Dan kurang lebih 1 minggu penyelidikan, pada 13 Agustus 2023  mendapat informasi bahwa akan ada seorang pria berinisial HS. Dan saat itulah juga HS, pelaku berdomisili Jembatan Besi ini dibekuk dan yang diamankan BB tas selempang dan digeledah disaksikan Ketua RT. Tas selempang berisi dompet hitam,  kemudian di dalamnya ada 122 bungkus atau kemasan sabu-sabu dengan BB 26,88 gram dan ditemukan uang hasil penjualan Rp 1.790.000 dan dua unit handphone.

“Kami mengamankan  HS alias BG ke Polres Tarakan dilakukan pemeriksaan lanjut,” terang Kasat Resnarkoba Polres Tarakan.

Ia mengestimasikan jumlah orang terselamatkan  dari penangkapan  ini, jika dibandingkan 1 gram setara lima orang,  maka berhasil diselamatkan 134 orang.

Pasal disangkakan  adalah Pasal 114 Ayat 2 juncto pasal 132 Ayat 1 dan subsider pasal 112 Ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun  2009 tentan Narkotika.

Ancaman hukumannya minimal penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Modus operandi tersangka sebagai pengedar,” terangnya.

Pelaku saat diamankan posisinya sedang melayani pembeli dan saat itu memang sedang berjualan di bawah kolong jembatan dimana TKP dipantau dilidik selama seminggu. “Dia sistemnya di bawah kolong jembatan jalan. Jualannya sistemnya tangan masukkan duit, barang dikeluarkan. Ini sudah ada paketnya, berapa duit turun (masuk) dia keluarkan paket sesuai harga uang masuk,” ujarnya.

Alasan di bawah kolong, lanjut Kasat Resnarkoba Polres Tarakan karena menjadi salah satu modus baru biar tidak terlihat dan mencari tempat yang aman. “Ujung-ujung didapati juga. Lokasi di Selumit operasional 24 jam. Pembelinya sudah kabur karena fokus ke penjual. Saat dilakukan pengamanan dia juga melawan petugas, sempat dibanting dulu baru dijepit di bawah biar tidak melawan. BB sempat terhambur dan dipungut satu-satu,” terangnya.

Adapun pelaku mengambil dari Mr X dan untuk Mr X memiliki bos lagi berinisial Mr XX. Ini masih didalami pihaknya. Keduanya tidak diketahui apakah di Tarakan. Setelah penangkapan, keliling mencari pelaku lainnya sudah tidak ditemukan.

“Pelaku hanya berjualan, dupah. Tiap hari menjualkan isi kemasan yang ada di dalam dompet. Diupah Rp 1 juta kalau habis barangnya. Habis barang ini dia sampaikan Rp20 juta satu dompet. Dia terima barang jadi dalam dompet isinya kemasan atau paket sabu. Yang mengemas bukan dia,” tukasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • KSOP Tarakan Siap Fasilitasi Legalitas Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi 23 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Dorong Legalisasi Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi 23 Januari 2026
  • Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga 23 Januari 2026
  • Era Digital Hadirkan Peluang Menjangkau Lebih Banyak Jemaat 22 Januari 2026
  • Peringati Isra Mi’raj 2026, Kapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial 22 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?