Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Pansus III Bahas Hasil Konsultasi KLHK dan Mendagri Soal Dana Ganti Rugi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pansus III Bahas Hasil Konsultasi KLHK dan Mendagri Soal Dana Ganti Rugi

redaksi
redaksi
Published: 10 Juni 2023
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali mengadakan rapat kerja pada hari Jumat (09/03/2023), di Ruang Rapat Swiss Bell Hotel Tarakan. Adapun pembahasan yang dilakukan adalah Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kerugian Akibat Pencemaran.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Achmad Djufrie, dihadiri juga oleh Ketua Pansus Ahmad Usman anggota Pansus Hj. Siti Laela, Marli Kamis, Karel, Muhammad Hatta dan Jupri Budiman. Dari pihak pemerintah, Dihadiri juga dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara serta Tenaga Ahli.

Rapat kerja kali ini membahas hasil Konsultasi Pansus III ke Kementerian LHK RI dan Kemendagri RI terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kerugian Akibat Pencemaran.

“Kita telah mendapatkan beberapa masukan baik dari LHK maupun dari Mendagri, untuk itu kita lakukan rapat kerja lagi untuk membahas masukan-masukan tersebut salah satunya dana ganti rugi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Eko Novi selaku Kasubdit PSLH-LP menjelaskan, bahwa hak gugat pemerintah dan pemerintah daerah sesuai pasal 90 UU Nomor 32 tahun 2009, sesuai Perma. 36/2013, instansi pemda provinsi adalah gubernur dapat di limpakan kepada kadis DLH, Gubernur atau DLH dapat mengajukan ganti rugi dan/atau tindakan tertentu baik secara sendiri maupun secara bersama.

“Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten mempunyai hak dan peran sebagai fasilitator, negosiator, mediator dan penggugat. Pilihan sengketa lingkungan hidup dapat diselesaikan di luar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan,” jelasnya.

Kemudian dia juga mengungkapkan bahwa, Perda ini nantinya dapat menjadi rujukan Pemerintah daerah dapat membentuk Tim Penilai Kerugian Lingkungan (TPKL) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, Eko Novi juga menyatakan perlunya untuk melakukan konsultasi ke Kemenkeu RI tentang cara mengakses dana ganti kerugian pencemaran.(*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum27 Juli 2026
  • Kapolda Kaltara dan Kakanwil Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Beragama27 Juli 2026
  • Rahmawati Zainal Ajak IKM Hadirkan Produk Berkualitas dan Peduli Lingkungan27 Juli 2026
  • Pemprov Perkuat Daya Saing IKM Lewat Pelatihan Kemasan Ramah Lingkungan27 Juli 2026
  • Peringatan Hari Anak Nasional, Sekprov Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak27 Juli 2026

Advetorial

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Buka LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
  • Kapolda Kaltara dan Kakanwil Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Beragama
  • Rahmawati Zainal Ajak IKM Hadirkan Produk Berkualitas dan Peduli Lingkungan
  • Pemprov Perkuat Daya Saing IKM Lewat Pelatihan Kemasan Ramah Lingkungan
  • Peringatan Hari Anak Nasional, Sekprov Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

POLITIK

PPP Kota Tarakan Gelar Muscab III, Muhammad Hatta Targetkan Rebut Kembali Kursi Dapil Barat

16 Mei 2026
POLITIK

PKB Kaltara Gelar Muscab Serentak, Herman Tekankan Pentingnya UKK dan Target 2029

9 April 2026
NEWSPOLITIK

Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tekankan Semangat “PAN Bantu Rakyat” dan Konsolidasi Kader di Kaltara

10 Maret 2026
NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?