Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pelaku Penikaman Satpam Tertangkap di Lokasi Tambak
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pelaku Penikaman Satpam Tertangkap di Lokasi Tambak

redaksi
redaksi
Published: 29 Juli 2021
Share
2 Min Read
SHARE

 

TARAKAN – Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil menangkap pelaku penikaman Satpam PT Taspen yang berinisial R. Penangkapan itu dilakukan personel kepolisian setelah mengetahui pelaku, R berada di salah satu lokasi tambak, sekira pukul 21.00 Wita, Rabu (28/7/2021). Identitas pelaku berhasil terungkap setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Sebelumnya diketahui, R melakukan perampokan di salah satu toko swalayan di Jalan Mulawarman, tepatnya depan Bandara Juwata Tarakan, sekira pukul 20.00 WITA, Minggu (25/7/2021). Pelaku berinisial R melarikan di  ke lokasi pertambakan Tanjung Pinang, Kabupaten Bulungan.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menerangkan, pelaku berhasil melarikan diri ke tambak setelah melakukan aksi pembunuhan. Pelaku yang sudah sadar dirinya akan dikejar, malam itu juga pelaku melarikan diri menggunakan speedboat mesin 40 PK menuju ke tambak.

“Pelaku melarikan diri ke tambak menggunakan speedboat milik kerabatnya berinisial S malam itu juga,” terangnya kepada awak media, Kamis (29/7/2021).

Baca juga : Rapat Koordinasi PPKM Tarakan, Begini Penyampaian Forkopimda

Saat melarikan diri, R membuang barang bukti senjata tajam ke laut yang digunakan menikam korbannya. R pun tidak tenang setelah tiba di area pertambakan Tanjung Pinang. Dia tidak menetap dalam satu pondok saja, melainkan berpindah-pindah dari pondok satu ke pondok lainnya.

Saat dilakukan penangkapan, kata pria yang akrab disapa Fillol, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selain itu, status R yang merupakan residivis masih perlu dilakukan pengembangan.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, pelaku merupakan warga Tarakan tanpa pekerjaan. Motifnya karena masalah ekonomi. Untuk status residivis masih didalami,” jelasnya.

R berhasil bersembunyi dan mengamankan diri di wilayah pertambakan selama empat hari tiga malam. Dari keterangannya yang diketahui kepolisian, barang bukti yang diamankan berupa sarung senjata tajam, Motor MX, uang sebesar Rp5.470.000, serta speedboat mesin 40 PK. Akibat aksinya, R diganjar pasal 365 ayat 3 dan 338 dan pasal 351 ayat KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

(abi)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya 23 Agustus 2026
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi 23 Agustus 2026
  • 25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 23 Agustus 2026
  • Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan 23 Agustus 2026
  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan 22 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi
  • 25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
  • Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan
  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis

22 Agustus 2026
NEWS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026
NEWS

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

18 Agustus 2026
NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?