Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Briptu SH Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar Rumdin, Diduga Lalai Bersihkan Senpi
HUKRIM
Pembangunan Gedung SDN 014 Butuh Anggaran Sekitar Rp 5 Miliar
POLITIK
Ketersediaan Beras di Kaltara Aman Hingga 6 Bulan ke Depan
PEMPROV KALTARA
Pimpin Evaluasi Kinerja Personel, Ini Beberapa Penekanan Kapolda Kaltara
NEWS
Komitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
PEMPROV KALTARA
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pelamar Badan Adhoc PPK Wajib Sertakan Hasil Pemeriksaan Gula Darah dan Kolesterol 
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
NEWSPOLITIK

Pelamar Badan Adhoc PPK Wajib Sertakan Hasil Pemeriksaan Gula Darah dan Kolesterol 

redaksi
redaksi 25 November 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan sangat selektif dalam melakukan perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal ini dilakukan guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan pada penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian mengatakan, ada beberapa lampiran yang harus ditambahkan dalam persyaratan terkait surat keterangan berbadan sehat dari dokter. Ini sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

“Jadi peserta harus melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan gula darah, tekanan darah dan kolesterol. Itu wajib disertakan. Jadi berkas pemeriksaan dari pemeriksaan dokter itu di lampirkan lagi hasil pemeriksaan kolesterol dan gula darah,” jelasnya.

Baca juga: https://facesia.com/empat-buku-rekening-is-diamankan-ditreskrimsus-telusuri-aliran-dana/

Dengan adanya persyaratan ini, menurut Herry, menjadi salah satu kendala baru bagi para pelamar karena harus kembali ke puskesmas atau rumah sakit untuk mengecek gula darah dan kolesterol.

“Itu yang mungkin membuat lama calon pendaftar ini. Tadi pagi kami sudah konsultasi dengan Dinkes. Dan mereka sudah menginformasikan ke puskesmas bagi peserta yang akan mendaftar sebagai peserta PPK dan PPS untuk pemeriksaan ini,” ungkapnya.

Menurut Herry, penyertaan hasil pemeriksaan gula darah, tekanan darah dan koselterol, tujuaanya adalah menghindari penyakit komorbid. Sebab salah satu yang diatur dalam juknis adalah komorbid.

Baca juga: https://facesia.com/transaksi-fkkb-tembus-rp-90-juta-kpwbi-kaltara-harap-membantu-pemulihan-ekonomi/

“Penyebab korban berjatuhan pada pemilu sebelumnya itu karena komorbid yang disebabkan oleh kolesterol, tekanan darah dan gula darah yang tinggi. Itu yang memincu penyakit semakin parah. Makanya saat ini KPU sangat fokus dalam perekrutan ini,” tegasnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
redaksi 25 November 2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo