TARAKAN – Polres Kota Tarakan akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jagoar Hotel dan Spa di Jalan Kusuma Bangsa, Kota Tarakan.

Seperti diketahui, pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 20.30 Wita, Polres Kota Tarakan menggelar razia di salah satu hotel dan spa berlokasi di Kelurahan Gunung Lingkas. Dalam razia tersebut, ditemukan 10 pengunjung, lalu ada 24 perempuan, berikut alat kontrasepsi, data pengujung dan uang tunai diduga hasil prostitusi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini saat press release di Mako Polres Polres Tarakan, Jumat (17/2/2023) .
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif oleh anggota kami, para penyidik menetapkan ada 3 orang tersangka yang pertama inisial EW kemudian AD dan TH,” kata Ronaldo.


Dari tiga tersangka tersebut, satu orang diantaranya EW sebagai kasir, sementara dua orang rekannya AD dan TH merupakan penerima uang sementara dari hasil prostitusi yang berkedok spa.
“Sementara barang bukti yang kita amankan, ada buku catatan, laporan harian penerimaan tamu dari terapis kemudian ada uang tunai diamankan Rp 1.050.000, kemudian alat kontrasepsi berupa kondom,” ucapnya.
Mantan Kapolres Bulungan ini menyebutkan, modus operandi yang dilakukan yakni para terapis yang bekerja di Jagoar Hotel dan Spa itu melayani tamu untuk melakukan hubungan badan dan kemudian harus membayar sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu.
“Setelah dibayar, ada pembagian hasil dari situ kepada terapisnya dan kepada 3 orang tersangka yang kami sebutkan,” ujarnya.
Disebutkan, ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Mako Polres Tarakan. Sementara untuk terapis sebanyak 24 orang yang menjadi korban saat ini sedang dikomunikasikan dengan dinas sosial.
Baca juga: https://facesia.com/tiba-di-tarakan-komandan-lantamal-xiii-disambut-oleh-gubernur-kaltara/
Dengan adanya penetapan 3 tersangka, Kapolres Tarakan mengatakan kasus ini masih akan terus dikembangkan, bahkan pemilik usaha juga akan segera dilakukan pemanggilan.
“Untuk pemilik usaha itu belum dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.
Ronaldo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tarakan untuk memberikan informasi yang akurat jika ada kejadian di masyarakat.
“Kita akan support dan tindak yang penting info jelas,” pungkasnya. (sha)