Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemkot Netral, Minta Kedua Pihak Duduk Bersama, Ingatkan Tunggakan Pajak GTM Capai Rp 12 Miliar Sejak 2019
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

Pemkot Netral, Minta Kedua Pihak Duduk Bersama, Ingatkan Tunggakan Pajak GTM Capai Rp 12 Miliar Sejak 2019

redaksi
redaksi
22 Januari 2023
Share
Gedung Grand Tarakan Mall Kota Tarakan.
SHARE

TARAKAN – Kasus saling klaim antara pengelola Grand Tarakan Mall (GTM) dan Kurator PT Gusher Tarakan (Dalam Pailit) mendapat tanggapan dari dr Khairul, Wali Kota Tarakan.









Disebutkan, dalam proses hukum PT Gusher Tarakan telah dinyatakan pailit. Namun, untuk memaksimalkan asset yang ada, ia menyarankan kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi.

“Posisi hukum memang dipailitkan, dan perjanjian dengan pemerintah kota juga sampai 2031, secara hukum tidak bisa ngapa-ngapain. Kami menghargai proses hukum yang berjalan termasuk perjanjian yang sudah ada bersama PT Gusher Tarakan dimana perjanjian itu dibuat di masa kepemimpinan sebelumnya,” ujarnya.







Ia menyebutkan, tanah tempat GTM berdiri saat ini merupakan milik pemerintah kota Tarakan. Pihak PT Gusher dan Pemkot telah membuat perjanjian Build Operate Transfer (BOT) yang masa perjanjiannya selama 30 tahun.







Baca juga: https://facesia.com/kurator-layangkan-somasi-ke-pengelola-gtm-diultimatum-kosongkan-gedung-paling-lambat-23-januari/







“Biaya Operasional Transfer, perjanjiannya setelah 30 tahun, barang ini akan diserahkan kepada pemkot. Berarti kan 2031 nanti. Karena beroperasional 2001,” ungkap Wali Kota Tarakan.







Adapun menyikapi persoalan pailit, itu menjaid urusan kedua belah pihak baik kurator dan pengelola GTM.







“Itu urusan internal perusahaan, kami  gak bisa masuk internal perusahan dengan pihak yang mempailitkan. Saya kira kami sendiri tidak bisa ikut campur dalam urusan itu,” tegasnya.

Kembali ditanya bagaimana dengan posisi pemerintah ikut menengahi persoalan tersebut mengingat keberadaan GTM yang baru saja meresmikan Cinema XXI dan berdampak banyak pada antusias masyarakat yang kembali meramaikan mall sebelumnya sempat sepi.

“Kalau  menengahi iya, sudah kita tengahi tapi kan kekuatan hukum kita tidak ada. Karena posisi hukum kita saat ini mengharagai perjanjian sudah ada. Kan ada kepastian hukum juga buat para pengusaha. Bahwa itu urusan dengan kurator selesaikan, kecuali tawuran. Tapi kalau di pengadilan, maka penengahnya ada di pengadilan juga,” jelasnya.

Baca juga: https://facesia.com/kena-somasi-dari-kurator-cinema-xxi-terancam-tutup-hanya-ramayana-yang-punya-izin/

Mantan Sekda Tarakan menambahkan, jika somasi yang dilayangkan oleh kurator berlanjut ke pengadilan dan muncul konflik di lapangan, posisinya ia hanya mengimbau agar tidak terjadi hal demikian.

Menurutnya, dalam dunia investasi yang menyangkut perdagangan dan aset pemda ada perjanjian yang sudah disepakati.

“Lagi lagi kita terikat dengan perjanjian itu, selama ini dengan PT Gusher, lalu itu belum berakhir, karena ada proses ini kami serahkan kepada mereka untuk proses hukumnya. Masing-masing punya pengacara, maka ya beracaralah yang baik,” tuturnya.

Meski demikian ia berharap kedua belah pihak bisa duduk berdua sama-sama mencari jalan keluar.

“Harapan kita mudahan ada jalan tengah, sayang sih,  maksud saya, aset (GTM) begitu bagus, jadi idol, tapi tidak mau saling mengalah. Kalau saya ya, coba duduk bersama, cari solusi bersama. Jangan mau menang-menangan. Tidak selesai ini, dan berperkara terus, dari orangtua ke anak dan terus ke cucu,” harapnya.

Baca juga: https://facesia.com/soal-somasi-kurator-xxi-tunduk-dan-patuh-pada-hukum/

“Semuanya gak ada diuntungkan. Pengusaha kan intinya mendapat duit kalau saya, dan pemda juga begitu ada pemanfaatan asset, ada perubahanlah dan ada juga cash back berupa pendapatan asli daerah (PAD), tapi itu kita tidak dapatkan sama sekali selama ini,” lanjutnya.

Adapun terhadap tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di dalam catatan Pemkot Tarakan masih ada dan berproses terus. Bahkan pada tahun 2019 lalu, angka tunggakan PBB mencapai Rp 12 miliar.

“Tapi ini mau nagih ke mana, mau nagih kepada siapa. Nagih ke kurator, kuratornya juga  gak  ada uangnya, karena saat lelang barang tidak laku. Itu asset berapa kali lelang, gak laku. Kita mau nagih ke siapa? Catatan kami  ada Rp 12 miliar bersama bunga-bunganya itu pada tahun 2019, kalau sekarang pasti bertambah lagi,” bebernya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir