Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemkot Netral, Minta Kedua Pihak Duduk Bersama, Ingatkan Tunggakan Pajak GTM Capai Rp 12 Miliar Sejak 2019
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Pemkot Netral, Minta Kedua Pihak Duduk Bersama, Ingatkan Tunggakan Pajak GTM Capai Rp 12 Miliar Sejak 2019

redaksi
redaksi
Published: 22 Januari 2023
Share
4 Min Read
Gedung Grand Tarakan Mall Kota Tarakan.
SHARE

TARAKAN – Kasus saling klaim antara pengelola Grand Tarakan Mall (GTM) dan Kurator PT Gusher Tarakan (Dalam Pailit) mendapat tanggapan dari dr Khairul, Wali Kota Tarakan.



Disebutkan, dalam proses hukum PT Gusher Tarakan telah dinyatakan pailit. Namun, untuk memaksimalkan asset yang ada, ia menyarankan kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi.

“Posisi hukum memang dipailitkan, dan perjanjian dengan pemerintah kota juga sampai 2031, secara hukum tidak bisa ngapa-ngapain. Kami menghargai proses hukum yang berjalan termasuk perjanjian yang sudah ada bersama PT Gusher Tarakan dimana perjanjian itu dibuat di masa kepemimpinan sebelumnya,” ujarnya.



Ia menyebutkan, tanah tempat GTM berdiri saat ini merupakan milik pemerintah kota Tarakan. Pihak PT Gusher dan Pemkot telah membuat perjanjian Build Operate Transfer (BOT) yang masa perjanjiannya selama 30 tahun.



Baca juga: https://facesia.com/kurator-layangkan-somasi-ke-pengelola-gtm-diultimatum-kosongkan-gedung-paling-lambat-23-januari/

“Biaya Operasional Transfer, perjanjiannya setelah 30 tahun, barang ini akan diserahkan kepada pemkot. Berarti kan 2031 nanti. Karena beroperasional 2001,” ungkap Wali Kota Tarakan.

Adapun menyikapi persoalan pailit, itu menjaid urusan kedua belah pihak baik kurator dan pengelola GTM.

“Itu urusan internal perusahaan, kami  gak bisa masuk internal perusahan dengan pihak yang mempailitkan. Saya kira kami sendiri tidak bisa ikut campur dalam urusan itu,” tegasnya.

Kembali ditanya bagaimana dengan posisi pemerintah ikut menengahi persoalan tersebut mengingat keberadaan GTM yang baru saja meresmikan Cinema XXI dan berdampak banyak pada antusias masyarakat yang kembali meramaikan mall sebelumnya sempat sepi.

“Kalau  menengahi iya, sudah kita tengahi tapi kan kekuatan hukum kita tidak ada. Karena posisi hukum kita saat ini mengharagai perjanjian sudah ada. Kan ada kepastian hukum juga buat para pengusaha. Bahwa itu urusan dengan kurator selesaikan, kecuali tawuran. Tapi kalau di pengadilan, maka penengahnya ada di pengadilan juga,” jelasnya.

Baca juga: https://facesia.com/kena-somasi-dari-kurator-cinema-xxi-terancam-tutup-hanya-ramayana-yang-punya-izin/

Mantan Sekda Tarakan menambahkan, jika somasi yang dilayangkan oleh kurator berlanjut ke pengadilan dan muncul konflik di lapangan, posisinya ia hanya mengimbau agar tidak terjadi hal demikian.

Menurutnya, dalam dunia investasi yang menyangkut perdagangan dan aset pemda ada perjanjian yang sudah disepakati.

“Lagi lagi kita terikat dengan perjanjian itu, selama ini dengan PT Gusher, lalu itu belum berakhir, karena ada proses ini kami serahkan kepada mereka untuk proses hukumnya. Masing-masing punya pengacara, maka ya beracaralah yang baik,” tuturnya.

Meski demikian ia berharap kedua belah pihak bisa duduk berdua sama-sama mencari jalan keluar.

“Harapan kita mudahan ada jalan tengah, sayang sih,  maksud saya, aset (GTM) begitu bagus, jadi idol, tapi tidak mau saling mengalah. Kalau saya ya, coba duduk bersama, cari solusi bersama. Jangan mau menang-menangan. Tidak selesai ini, dan berperkara terus, dari orangtua ke anak dan terus ke cucu,” harapnya.

Baca juga: https://facesia.com/soal-somasi-kurator-xxi-tunduk-dan-patuh-pada-hukum/

“Semuanya gak ada diuntungkan. Pengusaha kan intinya mendapat duit kalau saya, dan pemda juga begitu ada pemanfaatan asset, ada perubahanlah dan ada juga cash back berupa pendapatan asli daerah (PAD), tapi itu kita tidak dapatkan sama sekali selama ini,” lanjutnya.

Adapun terhadap tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di dalam catatan Pemkot Tarakan masih ada dan berproses terus. Bahkan pada tahun 2019 lalu, angka tunggakan PBB mencapai Rp 12 miliar.

“Tapi ini mau nagih ke mana, mau nagih kepada siapa. Nagih ke kurator, kuratornya juga  gak  ada uangnya, karena saat lelang barang tidak laku. Itu asset berapa kali lelang, gak laku. Kita mau nagih ke siapa? Catatan kami  ada Rp 12 miliar bersama bunga-bunganya itu pada tahun 2019, kalau sekarang pasti bertambah lagi,” bebernya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Ajak Ratusan Ojek Online Jaga Kamtibmas, Deklarasi Damai Digaungkan di Tarakan 19 Oktober 2025
  • Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh 18 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSTNI POLRI

Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh

18 Oktober 2025
NEWS

Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gelar FGD Keselamatan Hulu Migas Bersama Pemangku Kepentingan di Wilayah Penajam Paser Utara

16 Oktober 2025
NEWS

Politeknik Kaltara Wisuda 102 Lulusan, Resmikan Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas ​

16 Oktober 2025
NEWS

Wali Kota Tarakan Ingatkan Wisudawan Politeknik Kaltara: Ujian Sebenarnya Jauh Lebih Berat, Bekali Diri dengan Bahasa dan Hukum

16 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?