Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: PT Siantar Berdalih Keterlambatan Gaji Karyawan Imbas Kerjasama PLN Nusa Daya
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

PT Siantar Berdalih Keterlambatan Gaji Karyawan Imbas Kerjasama PLN Nusa Daya

redaksi
redaksi
Published: 23 September 2025
Share
3 Min Read
Muhammad Akbar, Manager Site PT Siantar Tarakan. Foto: Facesia.com
SHARE

TARAKAN – Manajemen PT Siantar Tara mengungkap persoalan utama yang menyebabkan gaji karyawan terlambat dibayar. Perusahaan mengklaim belum menerima pembayaran sama sekali dari PLN Nusa Daya, meski sudah hampir dua tahun menyuplai listrik di Tarakan.

“Jadi mesin kita menghasilkan energi listrik yang kita suplai ke PLN, kebetulan kontrak kita PLN Nusa Daya,” ujar Muhammad Akbar, manajer Site PT Siantar Tarakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tarakan, Selasa (23/9/2025).

Akbar menyebut kontrak dengan PLN Nusa Daya sebesar 14 MW melalui lima unit mesin pembangkit di Tarakan. Menurutnya, unit tersebut merupakan yang terbesar untuk kategori mesin sewa di Tarakan.

“Alhamdulillah kita paling besar untuk unit mesin sewa yang ada di Tarakan untuk bisa membantu atau mensupport listrik yang ada di Tarakan,” ungkapnya.

Terkait gaji karyawan, Akbar menjelaskan pembayaran berjalan normal sejak awal operasi pada Februari 2024 hingga November 2024. Namun, setelah itu pembayaran mulai tersendat dan mengalami keterlambatan 2–3 bulan.

“Meskipun ada keterlambatan, tapi gaji tetap dibayar sampai dengan Juli, sedangkan Agustus belum,” katanya.

Akbar menegaskan keterlambatan tersebut murni karena belum ada pembayaran dari PLN Nusa Daya. “Jadi begitu inti masalahnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh berita acara penagihan sudah diserahkan ke perwakilan PLN Nusa Daya di Balikpapan. Namun, hingga kini pembayaran belum bisa cair karena menunggu tanda tangan Direktur Utama PLN Nusa Daya terkait adendum kerjasama.

“Informasi yang terakhir belum bisa cair karena belum ditandatangani Dirut PLN Nusa Daya terkait adendum itu,” jelasnya.

Menurut Akbar, seluruh persyaratan dan prosedur sudah ditempuh. PT Siantar bahkan sudah melakukan komunikasi dengan PLN pusat, tetapi proses tetap tertunda.

“Jadi perusahaan ini beroperasi terus, kita memberikan KWh ke PLN, mesin kami beroperasi nonstop 24 jam,” katanya.

Akbar menegaskan, sejak beroperasi 1 tahun 9 bulan lalu, PT Siantar sama sekali belum menerima pembayaran dari PLN. Padahal, biaya operasional, pembelian suku cadang, hingga gaji karyawan harus tetap ditanggung manajemen.

“Jadi dari awal kami di Tarakan mesin datang, duduk beroperasi sampai running saat ini itu, Pak, belum ada pembayaran. Biaya operasional gaji tiap bulan dibayar terus, beli sparepart itu tidak ada masukan di manajemen kita,” pungkasnya. (pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80 19 Juni 2026
  • Telkomsel Pamasuka Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI 19 Juni 2026
  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas 18 Juni 2026
  • Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional 17 Juni 2026
  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

3 Juni 2026
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP

26 Mei 2026
DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?