Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Rancangan Perda Kesejahteraan Sosial Kaltara Rampung, Siap Paripurna Pasca Koreksi Kemendagri
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Rancangan Perda Kesejahteraan Sosial Kaltara Rampung, Siap Paripurna Pasca Koreksi Kemendagri

redaksi
redaksi
Published: 4 Desember 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr Syamsudin Arfah, M.Si memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial telah melewati tahap pembahasan akhir dan siap diajukan ke Paripurna.

Kepastian ini disampaikan Syamsudin Arfah usai memimpin rapat gabungan Pansus IV DPRD Kaltara, yang menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota DPRD Kaltara ini menjelaskan bahwa rapat internal tersebut bukanlah finalisasi, melainkan pertemuan untuk mengoreksi dan menyelaraskan Raperda.

“Jadi rancangan peraturan daerah ini kita sebut bukan lagi finalisasi ya, karena setelah fasilitasi dari Kemendagri, maka kita adakan pertemuan kembali dengan internal,” ujar Syamsudin Arfah.

Beberapa perubahan signifikan terjadi sesuai rekomendasi Kemendagri. Salah satunya adalah penghapusan pasal terkait pengumpulan dana.

“Yang memang minta dihapus itu adalah tentang pengumpulan dana. Jadi, Kementerian Dalam Negeri minta pasal itu dihapus karena sudah masuk di dalam Permensos Nomor 8 Tahun 2021,” tegasnya.

Meskipun Dinas Sosial Kaltara berkeinginan mempertahankan pasal tersebut agar memiliki dasar hukum untuk menertibkan di lapangan, rekomendasi pemerintah pusat tetap diikuti.

Selain itu, pasal yang membahas mengenai Taman Makam Pahlawan juga diputuskan untuk dihapus. Menurut Syamsudin Arfah, ini merupakan permintaan dari Kemenkumham, meskipun pasal tersebut dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum terkait pengeluaran dana kunjungan tahunan.

Dengan selesainya penyesuaian ini, Raperda tidak lagi memiliki hambatan. “Intinya ini tinggal verifikasi, tinggal gabungan komisi, dan dilanjut setelah itu adalah tinggal Paripurna,” tutupnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan 1 Oktober 2026
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI 28 September 2026
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi 28 September 2026
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah 25 September 2026
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran 25 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI
  • Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi
  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD KALTARA

Tekan Ketergantungan Luar Daerah, Jufri Budiman Dorong Program 1 Desa 1 Sentra Telur

28 Agustus 2026
DPRD KALTARA

Pansus I DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penghargaan Daerah Bersama BKD dan Dinsos

10 Juli 2026
DPRD KALTARA

Siap Kawal Tuntutan Massa Aksi, Jufri Budiman Sebut Aksi MBG Tarakan Lahir dari Hati Nurani Penerima Manfaat

25 Juni 2026
DPRD KALTARA

Gelar Sosialisasi Perda Ganti Kerugian Daerah di Tarakan, Jufri Budiman Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

25 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?