Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ranperda Kesejahteraan Sosial Kaltara Disosialisasikan, Jamin Validitas Data dan Payung Hukum Bantuan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Ranperda Kesejahteraan Sosial Kaltara Disosialisasikan, Jamin Validitas Data dan Payung Hukum Bantuan

redaksi
redaksi
Published: 3 Desember 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Syamsudin Arfah, M.Si, melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltara tentang Kesejahteraan Sosial pada Selasa (2/12/2025).

Sosialisasi ini merupakan tahapan penting setelah Ranperda melewati serangkaian rapat yang dipimpin langsung oleh Dr. Syamsudin Arfah sejak awal hingga selesai.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kaltara ini menegaskan bahwa proses Ranperda sudah mendekati akhir. “Kemarin itu rapatnya sudah selesai, tinggal nanti gabungan komisi dan selanjutnya kita akan memparipurnakan Perda ini sehingga Perda ini jadi sah,” ujarnya.

Ranperda ini memiliki peran vital, yaitu memberikan payung hukum formal terhadap seluruh bantuan-bantuan sosial yang disalurkan di wilayah Kalimantan Utara. Selain itu, Perda ini juga akan menjamin data penerima bantuan menjadi jelas.

Dr. Syamsudin Arfah menjelaskan bahwa data yang valid dan akurat ini nantinya akan digunakan oleh Dinas Sosial Provinsi Kaltara agar persoalan-persoalan terkait data yang sering bermasalah dapat terselesaikan.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula adanya perubahan signifikan terkait penggalangan dana.

“Ada satu pasal yang dihapus, yaitu pasal tentang penggalangan atau pengumpulan dana,” ungkapnya.

Penghapusan ini dilakukan atas permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aturan mengenai penggalangan dana kini akan dikembalikan dan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021.

Politisi PKS ini merinci bahwa dalam Permensos tersebut, penggalangan dana akan diatur sesuai tingkatan, di mana urusan penggalangan dana di kabupaten menjadi wewenang Dinas Sosial Tarakan, sedangkan di level provinsi akan ditangani oleh Dinas Sosial Provinsi.

Dr. Syamsudin Arfah mengakhiri kegiatan sosialisasi tersebut dengan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran peserta, menegaskan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah untuk mempererat silaturahmi. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar 12 September 2026
  • Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD 11 September 2026
  • Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan 9 September 2026
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Aksi Penghijauan di Juata Permai 9 September 2026
  • Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda 9 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar
  • Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD
  • Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Aksi Penghijauan di Juata Permai
  • Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD KALTARA

Tekan Ketergantungan Luar Daerah, Jufri Budiman Dorong Program 1 Desa 1 Sentra Telur

28 Agustus 2026
DPRD KALTARA

Pansus I DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penghargaan Daerah Bersama BKD dan Dinsos

10 Juli 2026
DPRD KALTARA

Siap Kawal Tuntutan Massa Aksi, Jufri Budiman Sebut Aksi MBG Tarakan Lahir dari Hati Nurani Penerima Manfaat

25 Juni 2026
DPRD KALTARA

Gelar Sosialisasi Perda Ganti Kerugian Daerah di Tarakan, Jufri Budiman Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

25 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?